Pangkalpinang – Kilas Babel – Ri (40), seorang juru parkir di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang terpaksa diciduk Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang saat hendak memarkirkan kendaraan, Senin (6/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Warga Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang itu diamankan lantaran tak berniat mengembalikan tas yang berisi handphone Xiomi S2 dan uang sebanyak Rp350 ribu serta identitas lainnya milik Awan Sari Yanti warga Zed, Kecamatan Mendo Barat yang ditemukannya saat memarkirkan kendaraan di ATM Pangkalpinang.
Informasi yang diperoleh kilasbabel.com, kejadian tersebut saat pemilik tas sedang jogging di ATM Pangkalpinang pada 2 Oktober 2021 lalu. Setelah usai jongging, korban tidak melihat lagi tasnya yang diletakkan di sepeda motornya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Namun ketika usai diamankan, Ri mengaku tidak melakukan pencurian. Tas beserta isinya, katanya, ditemukan oleh anaknya, lalu tas beserta isinya diserahkan kepada dirinya.
“Setelah tas itu ditangan saya, memang ada yang menelpon ke nomor HP tersebut, tapi tidak saya angkat. Sementara mau menelpon lagi, saya tidak punya HP,” ujar Ri.
Selanjutnya, dikatakan Ri, HP tersebut selalu dibawanya saat bekerja, namun dalam kondisi mati lantaran sudah lama tidak di charger. Sementara tas, disimpannya di dalam gerobak di samping rumah mertuanya.
“Memang ada pemberitahuan di handphone agar dikembalikan, tapi saya bingung, karena uang yang di dalam tas sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Selain mengamankan pelaku RI, Tim Buser Naga juga mengamankan barang bukti berupa handphone Xiomi S 2, tas wanita warna pink, dompet wanita warna pink dan kartu identitas anak dan kartu Pelajar.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Selasa (7/12/2021), membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, perwira balok tiga ini mengimbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya agar lebih berhati-hati dan teliti bila membawa barang-barang berharga.
“Pastikan sebelum meninggalkan tempat yang dikunjungi agar memastikan tidak ada barang barang berharga seperti tas maupun handphone tertinggal, karena itu bisa mengundang tindak kriminalitas,” pinta Adi Putra yang sempat menjabat Kapolsek Bukit Intan ini.(Dom007)