Enggan Serahkan PSU, Pengembang “Disemprot” Komisi II DPRD Kota

oleh -384 Dilihat

Pangkalpinang – Kilas Babel – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyebut, sampai saat ini masih ada beberapa pengembang di Kota Pangkalpinang yang belum menyerahkan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah.

Akibatnya, kata Rio, pembangunan PSU di kawasan perumahan tersebut tidak bisa menggunakan APBD Kota Pangkalpinang.

“Berapa kali kami reses mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan rusaknya jalan di perumahan serta belum adanya perbaikan dari pemerintah daerah. Ini dikarenakan pemgembang belum menyerahkan aset PSU. Padahal jalan termasuk dalam PSU umum yang merupakan hak bagi masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang baik,” ujar Rio kepada latansanews.com, Minggu (19/12).

Rio mengatakan, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Maka dari itu, dikatakannya, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga pihaknya dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau sekarang kita gak bisa menjamin pemeliharaannya, karena masih ada beberapa perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga pembangunan di perumahan tersebut tidak bisa dilakukan dengan anggaran APBD, karena belum ada serah terima aset kepada pemerintah daerah,” beber Rio.

Karena itu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap para pengembang bijak menyikapi masalah ini.

Jika memang tidak mampu melakukan perbaikan di petshop perumahan, tegasnya, maka segeralah dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah agar masalah seperti banjir, jalan yang rusak, drainase, tidak lagi menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Kasihan dengan masyarakat kita, kalau selalu mengalami masalah yang sama hampir setiap tahunnya terutama soal PSU perumahan. Untuk itu, agar persoalan ini bisa diselesaikan, maka bila perlu ke depannya perizinan untuk membuka perumahan diperketat, jangan sampai masalah PSU ini menjadi beban di kemudian hari, agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi untuk mendapatkan fasilitas umum yang memadai. Dukungan PSU yang memadai diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan,” pungkas Rio.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.