Tahun 2021, Angka Kriminal Di Pangkalpinang Menurun

oleh -385 Dilihat

Pangkalpinang – Kilas Babel –  Sepanjang tahun 2021, tren kriminalitas di Kota Pangkalpinang menurun dibandingkan tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).

Orang nomor satu di Polres Pangkalpinang itu memaparkan, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 480 jumlah tindak pidana (JTP), sedangkan di tahun 2020 lalu mencapai 532 JTP.

Ini artinya, katanya, di 2021 terjadi penurunan sebanyak 52 kasus, sementara tingkat penyelesaian tindak pidana (PTP) turun 11 kasus.

“Dari 480 PTP, 282 kasus di antaranya mampu kita selesaikan. Untuk tahun 2020 sendiri dari 532 PTP 292 kasus sudah kita selesaikan. Jadi tren kriminalitas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang bisa dikatakan terjadi penurunan dibanding tahun lalu,” beber Kapolres.

Kapolres menerangkan, untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya kejahatan konvensional mengalami penurunan hingga 44,05 persen. Demikian halnya kasus transnasional mengalami penurunan kasus 40,9 persen.

Lanjutnya, kasus konvensional pada tahun 2021 tercatat sebanyak 395 kasus dan tahun sebelumnya 439 kasus. Sedangkan transnasional dari 70 kasus turun menjadi 66 kasus.

Terhadap kekayaan negara turun empat kasus penyelesaian kasus selama tahun 2021 dari 480 kasus yang mampu diselesaikan sebanyak 282 kasus atau 58,54 persen.

“Sehingga ini masih menjadi perhatian kita untuk meningkatkan penyelesaian kita agar kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan Polres Pangkalpinang kepada masyarakat terutama dengan pelaporan kita dapat memaksimalkan,” katanya.

Sedangkan untuk kasus yang menjadi atensi pihak kepolisian yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 58 kasus. Disusul tindak pidana narkotika 66 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor 41 kasus serta pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 8 kasus.

Hal ini juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk kasus Curat dari 80 kasus turun menjadi 58 kasus. Curanmor turun 7 kasus dari 48 ke 41 kasus.

“Curas tetap dengan 8 kasus. Untuk tindak pidana narkotika dari 70 kasus kita berhasil mengungkap 66 kasus. Jadi selama 2021, kasus 3C dan narkotika masih yang paling menonjol,” tegasnya.

Sementara itu, lebih lanjut disampaikan perwira melati dua itu, untuk pelanggaran lalu lintas naik 68,03 persen yang mana pada tahun 2020 tercatat sebanyak 8.069 kasus dan tahun 2021 sebanyak 11.860 kasus.

“Dari total 11.860 kasus itu rinciannya sebanyak 8.012 pelanggar dikenakan sanksi tindakan langsung (Tilang), sisanya 3.848 pelanggar diberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Kita menindak 4.936 pelanggar, sedangkan 2021 mengalami kenaikan sekitar 3.076 atau menjadi 8012. Ini cukup signifikan,” urainya.

Di sisi lain, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami tren penurunan sekitar 6 kasus. Pada tahun 2020 terhitung 75 kasus tahun 2021 hanya 69 kasus.

Kendati demikian, untuk jumlah korban mengalami peningkatan terutama meninggal dunia sebanyak 8 orang dan luka ringan sebanyak 27 orang.

“Rinciannya untuk tahun 2021 meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 27 orang, satu orang luka berat dan 64 orang luka ringan,” tutup Kapolres.(dom007)

 

Foto : Ilustrasi

Editor : Meta

No More Posts Available.

No more pages to load.