Kasus Pencurian Tas Hasil Temuan Berujung Damai

oleh -374 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kasus penemuan tas berisi uang tunai dan handphone milik Ety Mujiawati seorang Pegawai Negeri yang tak dikembalikan oleh pelaku Nu (60) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) beberapa waktu lalu berakhir damai.

Perdamaian kedua belah pihak tersebut langsung dimediasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang.

Diberitakan sebelumnya, Nu, Warga Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Bukit Intan terpaksa ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang lantaran menemukan tas dan tidak berniat mengembalikan tas milik Ety Mujiawati, Rabu (5/1) sekira pukul 22.00 di kedimannya

Diketahui, tas tersebut berisi uang Rp5,5 juta, handphone, ATM serta kartu odentitas yang terjatuh di Jalan Raya Sungailiat Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek pada 28 Desember 2021 lalu.

Awalnya, korban sempat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, sebelum membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Pangkalpinang.

Saat itu, korban secara baik baik dan penuh kekeluargaan menanyakan keberadaan tas milik korban dan akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas korban berikut isi-isinya.

Namun sayangnya, bukannya menyerahkan tas tersebut ke sang pemilik, namun pelaku berusaha berbohong dengan mengatakan tidak mengetahui tentang tas beserta isinya tersebut.

Karena merasa kecewa atas kebohongan pelaku, akhirnya korban pun berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pangkalpinang dengan membuat laporan polisi.

Atas laporan polisi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan pengeledahan di sekitar kediaman pelaku dan menemukan tas berikut isinya milik korban yang disembunyikan oleh pelaku dengan cara ditanam.

Selanjutnya dihadapkan Polisi, pelaku mengaku mengambil dan menyembunyikan serta mengunakan sebagian uang milik korban untuk keperluan pribadi

“Selanjutnya penyidik melakukan proses hukum sesuai prosedur, dari awal kami sudah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada latansanews.com, Minggu (9/1/2022).

Adi Putra mengatakan , upaya mediasi antara pelaku dan korban membuahkan hasil, dimana korban sudah berdamai dan mencabut laporannya dan perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan.

“Pelaku juga meminta maaf kepada korban karena telah membuat gaduh, serta ada kejadian ini ada hikmahnya antara pelaku dan korban,” terang Adi Putra.

Terpisah secara terbuka NU, secara terbuka meminta maaf kepada korban Ety Mujiawati yang menemukan tas miliknya namun tidak dikembalikan.

“Saya minta maaf tidak mengembalikan tas milik Ibu Ety sehingga Ibu Ety kecewa dan melaporkan ke kantor polisi , saya mengucapkan terimakasih Ibu Ety telah mencabut laporannya, saya juga berterimakasih kepada polisi yang telah menyediakan tempat perdamaian dan sudah memperlakukan dengan baik, saya minta maaf telah membuat kegaduhan ditengah masyarakat dan telah merepotkan Ibu Ety dan Polisi,” tukas Nu yang menyesali perbuatannya itu.(dom007)

 

Foto : Ilustrasi

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.