KILAS BABEL.COM – Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Tim Tatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga telah memperkosa seorang pelajar, Minggu (8/1) sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaku atas nama Ikramsyah alias Ii (29), warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Diketahui, pelaku merupakan residivis curat, curas dan anirat.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut, sebut saja Bunga (15), terjadi di hutan daerah Tanjung Gunung Jalan Binjai Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada 25 Desember 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya, kata Adi Putra, pelaku membujuk korban untuk di antar pulang setelah membeli rokok untuk pelaku. Namun korban menolak ajakan pelaku.
Akan tetapi, lanjutnya, pelaku terus memaksa korban untuk naik sepeda motor, akhirnya korban pun naik sepeda motor bersama pelaku.
“Selanjutnya pelaku membawa korban menuju Desa Tanjung Gunung ke sebuah hutan, kemudian korban di perkosa oleh pelaku akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma,” terang Adi Putra.
Atas kejadian itu, dikatakan perwira balok tiga ini, Ro (49), orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang.
Mendapati informasi itu, dikatakan Adi Putra, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, Minggu (9/1/2022), keberadaan pelaku diketahui.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kata Adi Putra, Tim Buser Naga berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel, karena yang diduga pelaku juga ada melakukan tindak pidana curas, yang mana korbannya melaporkan kejadian tersebut di Polda Kepulauan Babel.
“Kemudian Tim langsung menuju ke daerah Sungailiat, dimana tempat pelaku bersembunyi, sesampai disana Tim gabungan langsung mengepung tempat tinggal pelaku, sewaktu Tim mengetuk pintu depan rumah, pelaku mencoba melarikan diri melalui pintu belakang, Melihat pintu belakang sudah ada anggota yang menjaga, lalu pelaku berlari lagi menuju pintu depan, sewaktu pelaku berlari, tim melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku,” beber Adi Putra.
Selanjutnya, tambahnya, pelaku berlari menuju kearah pintu depan, namun di depan pun pelaku sudah dikepung. Melihat ada tim di depan, pelaku pun melawan dengan cara menerobos dan menyikut dengan tangannya ke salah satu tim gabungan yang berjaga di depan, Namun pelaku tetap berusaha kabur.
“Selanjutnya dengan terpaksa Tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dan pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan, lalu pelaku langsung dibawa kerumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis,” tegas Adi Putra.
Lanjut Adi Putra, saat diintograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara mendatangi rumah korban. Sesampai dirumah korban, pelaku meminta uang kepada kakak korban, namun tidak diberikan sehingga kakak korban dipukul pelaku.
“Kemudian korban ini pergi ketoko dengan kakak perempuannya. Tidak lama kemudian, pelaku menyusul korban dan temannya ketoko, lalu pelaku mengajak paksa korban dan temannya untuk ikut bersamannya, namun korban sempat menolak, lalu pelaku mengancam korban jika tidak mau ikut akan dipukul. Kemudian korban dan kakak perempuannya ikut berboncengan dengan menggunakan sepeda motor pelaku, lalu dibawa kearah Tanjung Gunung, sesampai dihutan daerah tersebut, pelaku menyuruh teman korban untuk turun, karena merasa takut di tinggal teman, korban menolak lalu teman korban pun dipukul oleh pelaku, karena tidak tahan merasakan sakit teman korban pun turun dan ditinggal dihutan,” kata Adi Putra.
Tak hanya itu, lebih lanjut diterangkan Adi Putra, pelaku juga memukul korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Lalu dengan paksa pelaku memperkosa korban.
“Kemudian ditempat lain, pelaku juga diketahui ada melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan temannya Kridus dan ada juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa oran, untuk laporan polisi masih dicari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa satu buah surat visum dari rumah sakit dan keterangan para saksi. (dom007)
Foto : ilustrasi
Editor : Rakha