KILAS BABEL.COM – Bupati Bangka Barat resmi merilis Pembayaran Retribusi Pasar Non Tunai untuk pungutan retribusi melalui BSB Cash Bank Sumsel Babel yang dilaksanakan di UPT Pasar Muntok, Kamis, (13/1).
Bupati Bangka Barat H. Sukirman menyampaikan, pembayaran retribusi pasar non tunai melalui BSB Cash Bank Sumsel Babel ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan PAD Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Dengan hadirnya BSB Cash dalam pembayaran retribusi pasar ini, saya berharap akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Bangka Barat, saya juga berharap kepada para pedangang agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya, karena dengan ini akan lebih memudahkan dalam pembayaran retribusi pasar, dan bagi petugas pemungut retribusi agar seoptimal mungkin dan lebih profesional dalam pengelolaannya,” ujar Sukirman.
Ia juga menjelaskan bahwa saldo awal BSB Cash bagi para pedagang sebesar Rp. 25.000 dibiayai dari APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2022. Sedangkan untuk top up pertama sebesar Rp. 10.000 diberikan oleh Bank Sumsel Babel.
“Ke depan kita menginginkan ini terpadu dan tidak bocor. Dari para pedagang tadi sudah empat orang yang sudah punya rekening tabungan, mereka menyambut baik dan siap mendukung program ini,” tambahnya.
Sementara Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Mentok, M. Said Nasrullah menjelaskan bahwa pembayaran non tunai retribusi Pasar Muntok sangat mempermudah para pedagang dalam membayar retribusinya.
“Keuntungan bagi Pemda sendiri akan mempermudah pemeriksaan oleh BPK, karena pihak Bank Sumsel akan ikut membantu. Karena perhari laporannya itu akan dikirimkan kepada teman-teman dari Bank Sumsel. Jadi nanti kalau ada pemeriksaan tinggal kasih laporan, kita siapkan semua,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat, Camat Mentok, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Mentok beserta jajaranya, beberapa OPD terkait dan perwakilan pedangang di pasar Muntok.
Sumber dan foto : portalbangkabarat.go.id
Editor : Rakha