Omicron Mengancam, ASN Jangan Bandel dan Diimbau Batasi Dinas Luar

oleh -390 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Sekretaris Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa menyebut hingga kini belum ditemukan kasus Virus Omicron di Negeri Serumpun Sebalai.

Pihaknya pun berharap varian baru Covid-19 itu tidak masuk dan menjadi masalah baru bagi masyarakat.

Karena itu, untuk mencegah omicron masuk Babel, pihaknya meminta aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Bangka Belitung untuk dapat membatasi dinas ke luar daerah.

“Penularan Covid-19 dapat saja terjadi dari kalangan pejabat yang sering melakukan perjalanan dinas luar (DL). Karena tidak menutup kemungkinan kalau kita sering kontak erat dengan orang-orang dari luar negeri yang belum selesai karantina, itu bisa ada kemungkinan penularan, karena risiko itu tetap ada,” ujar Mikron, Minggu (16/1).

Seperti diketahui bersama, jelas Mikron, pemerintah telah menerbitkan aturan baru membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar negeri untuk berlibur selama masa Pandemi Covid-19.

Pembatasan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai ASN Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Jadi untuk mengantisipasi masuknya omicron, tim satgas sudah menjalankan pencegahan berdasarkan surat edaran di setiap pintu masuk Babel. Untuk syarat penerbang kita menjalankan SE 22/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 oleh kemenhub,” terang Mikron.

Namun selain ASN, menurut Mikron, masyarakat sipil yang sering keluar kota/daerah juga memiliki potensi bisa terpapar omicron.

Sekretaris Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa

Mikron mencontohkan, apabila terjadi kontak erat dengan WNI usai dari perjalanan luar negeri dan belum selesai masa karantina dapat menimbulkan potensi tertular Omicron.

“Makanya salah satu upaya kita untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Dari Kementerian Kesehatan RI meminta agar setiap Minggu pemerintah daerah mengirim 10 sampel pasien positif Covid-19 ke pemerintah pusat. Untuk mengetahui, apakah ditemukan varian Omicron,” papar Mikron.

Terkait kondisi kasus covid-19, lanjut Mikron, saat ini kasusnya bisa dikatan melandai, bahkan nihil kasus.

“Kondisi seperti ini kita harapkan terus berlanjut dan tidak ada lonjakan kasus. Jangan sampai ada lonjakan kembali kasus positif Covid-19. Kami berharap Babel bebas kasus Covid-19 ini bisa dipertahankan. Untuk itu, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.(dom007)

 

 

Foto : ilustrasi

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.