Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi Digelandang Ke Pangkalpinang, Dikawal Langsung Kasatreskrim!

oleh -296 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Tiga pelaku sindikat pengedar uang palsu antar provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang akan diterbangkan ke Pangkalpinang dari Bandara Sukarno-Hatta, Minggu (16/10) hari ini.

Rencananya ketiga pelaku yakni Aw (36) Re (19) dan D tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekira pukul 17.30 WIB. Ketiga pelaku akan dikawal langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra bersama Tim Gabungan Satreskrim Polres Pangkalpinang.

“Insyaalllah tiga pelaku komplotan uang palsu dan barang bukti berupa uang palsu akan tiba di Pangkalpinang sekitar pukul 17.30 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Jakarta,” ujar Adi Putra kepada Babel Pos melalui via handphone, Minggu (16/10) pagi.

Seperti diketahui, kata Adi Putra, ketiga pelaku ini merupakan sindikat pengedar uang palsu antar provinsi dan bahkan terbesar di Provinsi Bangka Belitung.

Sayangnya, perwira balok tiga ini belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku dan kronologis penangkapan.

“Untuk informasi lengkapnya akan kita sampaikan saat tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang,” tegas Adi Putra.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga pengedar uang palsu (upal) di Kota Pangkalpinang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp5 juta.

Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana belakangan ini, peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pangkalpinang sudah cukup meresahkan.(dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.