Pemda se-Babel Akhirnya Kompak Raih WTP dari BPK

oleh -246 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraij capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, kita bersyukur pemprov, pemkab dan pemkot se-Babel menerima WTP 2021,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto saat menghadiri penyerahan WTP 2021 di Pangkalpinang, Jumat (21/10).

Ia mengatakan, pemda se-Provinsi Kepulauan Babel yang menerima opini WTP dari BPK RI yaitu Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemkab Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur, karena hasil auditnya baik dari pemeriksaan BPK.

“Ada kabupaten sudah enam kali menerima WTP dari BPK dan itu sebuah prestasi,” katanya.

Ia menyatakan, pemkab yang telah enam kali menerima WTP yaitu Bangka Tengah dan Bangka Induk, menerima lima kali WTP Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang, tiga kali WTP Pemkab Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung Timur, dan dua kali WTP untuk Pemkab Belitung.

Ia berharap dengan adanya penghargaan WTP itu, perlu dilakukan perubahan dan peningkatan terhadap budaya kinerja seluruh perangkat daerah masing-masing mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Hal itu karena penghargaan dan opini WTP dari BPK tersebut merupakan tantangan untuk bekerja dengan lebih baik.

“Saya berharap, dengan penilaian WTP ini, ASN dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan debirokrasi untuk ditingkatkan lagi kualitasnya,” katanya.

Menurut dia, penilaian yang diberikan ini adalah berkat hasil kerja dari ASN dan didampingi kepala daerah masing-masing sebagai mentor untuk melaksanakan pertanggungjawaban keuangan daerah baik itu APBD maupun APBN.

“Pencapaian WTP ini diharapkan tidak membuat lengah dan berbangga hati karena pencapaian ini merupakan tantangan untuk kedepan yang lebih baik” katanya.

Sementara itu, aspek peniliaian dalam WTP diantaranya belanja OPD-OPD di setiap pemerintah daerah mulai dari belanja pegawai hingga belanja modal.

“yang dinilai pertama adalah pertanggungjawaban keuangan, pertanggungjawaban kegiatan, dan pertanggunjawaban administrasi atas kegiatan tersebut apakah itu benar-benar dilakukan atau tidak,” katanya.

 

Sumber dan foto : Antara

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.