Melawan & Serang Polisi dengan Pisau, Resedivis Curanmor Ini Tewas Ditembak

oleh -356 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – WA alias AR (21), seorang residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang tewas tertembak oleh Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang karena berusaha menyerang polisi dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/5) sekitar pukul 15.00 WIB saat Tim 1 dan 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Kota Pangkalpinang.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini sudah melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat hendak menangkap pelaku. Hanya saja, tembakan tersebut tak diindahkan pelaku.

Bukan menghentikan langkahnya, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang itu malah melakukan perlawanan.

Bagaimana tidak, saat anggota Buser Naga sempat memegang kaki kiri pelaku dengan tangan kiri, pelaku berbalik arah mencabut pisau yang ada di pinggang pelaku dan hendak menikam anggota Buser Naga.

Melihat ancaman tersebut, anggota buser naga terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Pelaku pun terkapar.

Melihat kondisi itu, Tim Buser Naga sempat memberikan pertolongan dengan membawa pelaku ke rumah sakit. Samun saat tiba di rumah sakit, nyawa pelaku tidak bisa terselamatkan lagi.

Peristiwa penangkapan residivis curanmor ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto. Pelaku, kata Evry, memang diketahui sudah sangat meresahkan warga Kota Pangkalpinang.

“Pelaku saat digerebek melawan dan berusah menyerang petugas dengan mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya, anggota melakukan tindakan tegas untuk membeli diri karena nyawa anggota kami terancam,” ungkap Evry, Senin (8/5).

Berdasarkan catatan kepolisian, kata Evry, aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Kota Pangkalpinang diantaranya mencuri sepeda motor Mio GT di Kelurahan Pasir Garam. Saat itu motor korban hilang saat diparkir di depan tokoh milik korban pada bulan November tahun lalu.

kemudian, lanjutanya, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepada motor merk Mio Soul GT warna abu-abu dengan temannya yang berinisial PT yang sampai saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Selain itu, dikatakannua, pelaku juta mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau dengan temannya yang berinisial BM yang berhasil diamankan terkait kasus lain dan satu unit sepeda motor merk Mio M3 warna hitam dengan temannya yang berinisial PT yang masih dalam pencarian (DPO).

“Jad keberadaan pelaku yang dikenal licin dalam menghindar dari kejaran petugas ini, berhasil diketahui usai Tim Buser Naga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Mio soul GT yang digadai oleh pelaku dan PT pada temannya yang berinsal WH,” tegas Evry.

Dalam ungkap kasus itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Mio Soul GT warna abu-abu dengan nomor rangka MH3SE9010FJ140718 dan nomor mesin E3R4E0159549, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor rangka MH344D0018K086528 dan nomor mesin 44DD86486 dan satu unit sepeda motor merk mio M3 warna hitam dengan nomor rangka MH3SE8860JJ081386 dan nomor mesin E3R2E1963427 serta satu buah pisau karter warna merah.(dom007)

 

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.