KILASBABEL.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77, Polresta Pangkalpinang Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan revitalisasi situs budaya dan agama, Minggu (18/6/2023).
Kegiatan yang bertajuk “Merawat Kebinekaan Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa” ini dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra dan didampingi Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto serta sejumlah pejabat utama Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Pejabat Utama Polresta Pangkalpinang.
Adapun tempat yang menjadi sasaran revitalisasi situs budaya dan agama ini ialah Masjid Jamik dan Klenteng Kwan Tie Miau Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto menuturkan, revitalisasi situs budaya atau agama memiliki arti penting sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa yang memainkan peran sentral dalam pembangunan bangsa ke depan.
Untuk itu, katanya, pentingnya mewujudkan situs budaya atau agama yang memiliki nilai budaya tinggi sebagai sumber pembentukan karakter bangsa juga ditekankan.
“Revitalisasi diperlukan agar situs tersebut tidak mengalami degradasi atau penurunan kualitas,” ujar Kapolresta usai kegiatan.
Kapolresta berharap melalui kegiatan ini, setiap instansi mampu berkoordinasi dengan instansi terkait dan menjalin kerjasama serta dapat menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut dengan baik.
“Pelaksanaan revitalisasi akan melibatkan penataan secara fisik dan moril serta melibatkan pihak swasta tanpa menimbulkan kegaduhan. Semoga dengan kegiatan ini dapat merawat Kebhinekaan dalam beragama di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tukas Kapolresta.
Selain melaksanakan revitalisasi situs budaya ini, personel juga melakukan bakti sosial membersihkan tempat ibadah.(dom007)