KILASBABEL.COM – Teka-teki kasus mutilasi Sleman perlahan mulai terungkap. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku dan korban mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY ternyata sudah saling kenal. Pelaku dan korban tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar yakni seks sesama jenis dengan kekerasan atau BDSM.
“Mereka ini tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain,” kata Endriadi saat merilis perkembangan kasus mutilasi tersebut di Mapolda DIY, Sleman, sebagaimana dilansir dari Republika, Selasa (18/7)
Polisi sudah mengamankan dua pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial W (29) asal Kajoran, Magelang, dan berinisial RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban juga berjenis kelamin laki-laki berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Endriadi menyebut, pelaku dan korban kenal secara virtual dalam komunitas yang ada di media sosial. Pelaku dan korban ini diketahui sudah kenal sekitar tiga atau empat bulan.
Salah satu pelaku yang berasal dari luar daerah diundang ke DIY oleh pelaku lainnya yang sudah berada di DIY, hingga bertemu dengan korban. Pertemuan secara langsung antara korban dan pelaku tersebut merupakan pertemuan yang pertama, meski sebelumnya hanya kenal melalui media sosial.
“Setelah mereka berkenalan di media sosial, dari pelaku yang ada di Yogya itu mengundang pelaku yang dari luar Yogya. Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu, korban meninggal dunia,” ucap Endriadi.
Melihat korban yang sudah meninggal dunia, pelaku menjadi panik. Kepanikan tersebut membuat kedua pelaku akhirnya melakukan mutilasi terhadap korban.
“Ada pemotongan kepala, ada pemotongan pergelangan tangan, pergelangan kaki, dibungkus. Kemudian setelah itu mereka menyebarkan dan menghilangkan barang bukti dengan cara menyebarkan potongan-potongan tersebut di berbagai lokasi yang ada di Yogya, kemudian pelaku meninggalkan Yogya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan bahwa pembunuhan dan mutilasi itu terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY pada Selasa (11/7). Sedangkan, beberapa potongan tubuh korban mulai ditemukan sehari setelah kejadian.
“TKP di kos Krapyak, RT 04 RW 99, Desa Krapyak, Kelurahan Triharjo, Sleman dari hasil pemeriksaan sementara. (Kejadian) waktunya di hari Selasa, ditemukan Rabu (12/7),” jelasnya.
Apa Itu BDSM?
Pemerintah berencana mengatur perilaku orang yang melakukan BDSM. Dalam draft Rancangan Undang-undang tentang Ketahanan Keluarga yang salinannya beredar di masyarakat, pelaku BDSM akan direhabilitasi.
Lantas, apa yang dimaksud BDSM?
Mengutip di beberapa sumber, BDSM adalah singkatan dari bondage, dominance, sadism, dan masochism. Bila diartikan, BDSM merupakan praktik seks ‘sadis’ yang dilakukan kepada pasangan.
Terdapat tiga poin dalam BDSM, yakni bondage and discipline, dominance and submission, serta sadism and masochism. Istilah dari poin-poin tersebut berkaitan dengan istilah perbudakan, penyerahan, dan sadisme hingga mengacu pada praktik seks.
Adapun, contoh praktik ‘sadis’ yang masuk dalam BDSM adalah mengikat tangan, memukul ringan, dan mengikuti perintah hingga sesak napas erotis. Selain itu, kegiatan BDSM juga dilakukan dengan perlengkapan cambuk dan rantai.
Sehingga kegiatan BDSM sering diartikan dengan perilaku seks ‘sadis’ yang pelakunya melakukan hal kasar hingga ekstrem demi mendapatkan kepuasan seksual.