KILASBABEL.COM – Sebanyak 2.607 surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangka Selatan pada Pilkada 27 November nanti ditemukan rusak.
“Jumlah surat suara dari penyedia yang rusak sebanyak 2.607 lembar,” kata Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin di Toboali, Minggu (10/11/2024).
Muhidin menyebut, temuan kekurangan 2.607 surat suara tersebut berdasarkan hasil penyortiran dan penghitungan logistik Pilkada yang dilakukan mulai tanggal 5-8 November 2024 lalu.
Dia menjelaskan, jumlah surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan di Pilkada serentak ini sebanyak 155.659 lembar.
“Jumlah itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 151.742 pemilih ditambah 2,5 persen,” ujarnya.
Muhidin berharap surat suara yang kurang dan rusak ini bisa segera dikirim oleh pihak penyedia mengingat pelaksanaan pemungutan suara tidak lama lagi.
Lebih lanjut Muhidin menambahkan, selain surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, kekurangan surat suara juga terjadi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .
“Jumlah suara suara untuk pemilihan Gubernur kurang dan rusak sebanyak 2.559 lembar yang terdiri dari kurang kirim dari penyedia sebanyak 2.536 dan rusak 23 lembar,” ucapnya.(SP)