KILASBABEL.COM – Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa alokasi terbesar dalam struktur APBN Tahun 2025 anggaran pendidikan, bukan bidang pertahanan, seperti negara lainnya, yakni Amerika Serikat dan India.
“Banyak negara alokasi terbesarnya dalam APBN adalah pertahanan, demikian Amerika Serikat, demikian India, alokasi terbesarnya adalah pertahanan. Indonesia alokasi terbesar adalah pendidikan,” kata Prabowo pada penyerahan DIPA dan TKD 2025, serta peluncuran katalog elektronik di Istana Negara Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Presiden mengatakan bahwa sejumlah negara besar, seperti Amerika Serikat dan India mengalokasikan porsi terbesar dalam anggaran belanja mereka pada bidang pertahanan.
Menurut dia, Indonesia mengalokasikan porsi terbesar pada APBN Tahun 2025 pada sektor pendidikan. Hal itu karena Presiden meyakini bahwa pendidikan dan pelayanan kesehatan menjadi jalan keluar dari kemiskinan.
Ia mengatakan, perlindungan sosial, seperti bantuan sosial dan subsidi untuk masyarakat hanya strategi maupun langkah perantara menuju kebangkitan ekonomi.
“Di ujungnya, pendidikan dan kesehatan yang akan membawa rakyat kita keluar dari kemiskinan,” kata Prabowo seperti dikutip Antara.
Presiden menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan dalam struktur APBN Tahun Anggaran 2025 ini menjadi yang terbesar dalam sejarah.
“Kalau saudara perhatikan, alokasi terbesar dalam APBN kita adalah pendidikan. Kalo tidak salah ini alokasi terbesar dalam sejarah kita,” kata Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pemerintah pada APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp2.701,4 triliun. Dari jumlah itu, belanja pemerintah untuk sektor pendidikan mencapai Rp724,3 triliun atau 26,8 persen.
“Ini adalah belanja tertinggi fungsi pendidikan di APBN kita,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Prabowo Subianto meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 8,9 persen pada tahun 2025, dari sebelumnya sebesar Rp665,02 triliun pada 2024.
Adapun rincian dari anggaran pendidikan pada 2025 termuat dalam Lampiran IV Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Prabowo pada 30 November 2024.