KILASBABEL.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka menyampaikan surat edaran terkait libur Ramadan sekolah, mulai dari TK hingga SMP.
Sekretaris Dindikepora Bangka Vini Awilia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, disampaikan kalender pendidikan mengacu pada kalender pendidikan pemerintah.
“Libur sekolah pada 27, 28 Februari, lanjut 3 sampai 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri,” kata Vini dikutip dari rri.co.id, Kamis (13/2/2025).
Tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan masing – masing.
Menurut Vini, selain kegiatan pembelajaran reguler di sekolah, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Hari libur sekolah selanjutnya, pada 26, 27, 28 Maret serta 2 – 8 April 2025 dan siswa masuk kembali ke sekolah tanggal 9 April 2025.
Orang tua siswa Fauzan menyebutkan, kebijakan pemerintah untuk meliburkan anak sekolah cukup baik, karena sempat was – was jika satu bulan selama Ramadan anak harus belajar di rumah.
“Yang ada anak bukannya belajar, tapi main hape, itu kita khawatirnya,” ujar dia.
Sebagai orang tua, pihaknya juga tetap mendukung adanya tugas keagamaan selama Ramadan, yang dapat memotivasi anak untuk belajar dan meningkatkan ketaqwaan dalam kehidupan sehari – hari, terlebih selama ramadan. (*)