KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dokter spesialis jantung RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, dr Surya Hafidiansyah Putra akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/3/2025).
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita oleh pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos, Trie Lius Putri (26).
Sebelumnya, dr Surya Hafidiansyah Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dia diduga dalang dari pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos, Trie Lius Putri.
Tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra tiba di Polresta Pangkalpinang sekira pukul 9.15 WIB. Mengenakan kemeja kotak berwarna biru dan celana panjang berwarna cream, dr Surya Hafidiansyah Putra datang bersama Kuasa Hukumnya, Ka Tajuddin.
Tak lama kemudian, keduanya pun langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Keduanya baru keluar ruangan sekira pukul 11.57 WIB.
Namun saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu diluar ruangan, dr Surya Hafidiansyah Putra nampak menghindar. Bahkan dia kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Hanya Kuasa Hukumnya, Ka Tajuddin yang menghampiri awak media.
Kepada wartawan, KA Tajuddin mengakui bahwa kedatangan dr Surya Hafidiansyah Putra ke Polresta Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
“Ya hari ini kami mendampingi dr Surya Hafidiansyah Putra untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini. Tapi intinya kami, masih berupaya untuk proses Restorative Justice (RJ) antara semua pihak,” kata Tajuddin.
Namun sayangnya, Tajuddin enggan membeberkan apa saja materi yang disampaikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang terhadap tersangka Surya Hafidiansyah Putra.
“Tadi dari pukul 10.00 WIB kita diperiksa, sekarang istirahat Salat Dzuhur dulu, belum tahu berapa banyak pertanyaan tapi saya lupa,” ujarnya.
Tajuddin mengaku bahwa dirinya bersama tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra pernah mendatangi pihak pelapor guna untuk berdamai dalam kasus yang menjerat tersangka.
“Sudah kemarin sebelum penetapan tersangka kita berupaya damai, kita temui pihak pelapor ke kantornya tapi belum ada jawaban. Kalau pihak Kepolisian, semuanya diserahkan ke pihak terlapor dan pelapor,” terang Tajuddin.
Karena itu, dikatakan Tajuddin, pihaknya hingga kini masih mengupayakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.
“Yang jelas kepolisian sudah menyerahkan kepada para pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk pemilik akun tiktok yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Tajuddin.
Sementara itu, usai ba’da dzuhur tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(eno)