Curi Tandon Air, Pemuda Kampung Keramat Ditangkap Buser Naga

oleh -142 Dilihat
Foto : Istimewa.

KILASBABEL.COM – Mufazi Alwafi Mulkan (28), warga Jalan Nanas RT/RW 007/003 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Dia diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri satu buah tandon air milik Belia Sirizky, warga Jalan Gajah Mada RT/RW 002/001 Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu sekira pukul 09.30 WIB di kediaman korban yang berada di Jalan Cempedak Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang. Pelaku merupakan tangkapan Operasi Pekat Menumbing 2025,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (17/3/2025).

Riza mengungkapkan, awalnya peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh tetangga korban. Kemudian tetangga korban langsung memberitahukan korban bahwa tandon air merk Tedmon ukuran 2000 liter punya korban di angkut oleh orang yang tidak diketahui identitasnya menggunakan mobil pickup.

Seetelah itu, katanya, tetangga korban memberitahu bahwa mobil tersebut kabur ke arah Terminal Kampung Keramat. Kemudian adik dan korban mengejar mobil tersebut menggunakan sepeda motor dan tertangkap di Terminal Kampung Keramat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Riza.

Menerima laporan itu, lanjut Riza, Tim Buser Naga mendapatkan informasi yang diduga pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri dari kejaran warga. Hingga akhirnya, Senin (3/3/2025), pelaku yang diketahui bernama Mufazi Alwafi Mulkan berhasil diamankan di kawasan Kampung Keramat.

“Ketika diinterogasi, pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya,” kata Riza.

Dikatakan Riza, dari pengakuan pelaku, awalnya pelaku mendatangi musala dekat halaman rumah korban untuk memantau kondisi tedmon. Kemudian pelaku pun  menurunkan tedmon dari atas dudukan tedmon itu berada .

Setelah itu, pelaku mencari jasa angkut barang di Facebook dan mendapati jasa angkut barang yang bernama Muhammad Fitriansyah. Setelah itu, pelaku menanyakan sopir jasa angkut tersebut dan didapati harga sebesar Rp300 ribu.

Kemudian keesokan harinya, lanjut Riza, pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku mendatangi lokasi tempat tedmon itu berada dan menunggu Muhamad Fitriansyah untuk mengangkut tedmon tersebut.

Setelah itu, keduanya menaikan tedmon ke mobil Suzuki pickup warna putih dengan nomor polisi BN 8136 PD milik Muhamad Fitriansyah dan selanjutnya meningalkan tempat mushola dan bergerak menuju arah terminal Kampung Keramat.

“Setelah dalam perjalanan, keduanya diberhentikan warga yang menyadari bahwa tedmon dekat musala telah dicuri dan dibawa kabur. Selanjutnya Muhamad Fitriansyah diberhentikan warga, sedangkan pelaku melarikan diri. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Riza.

Selain pelaku, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa satu buah tedmon kapasitas 2000 liter warna orange dan satu unit mobil Suzuki pickup warna putih dengan nomor polisi BN 8136 PD.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.