DPRD Babel Sahkan 4 Perda

oleh -168 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Kamis, (28/08/2025) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pakaian Adat, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus tentang Tata Niaga dan Tata Kelola Timah

Rapat ini dipimpin oleh  Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Wakil Ketua II Eddy Nasapta.

Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Sekda Babel, Ferry Apriyanto beserta sejumlah unsur Forkopimda Babel lainnya.

Rapat Paripurna DPRD kali ini juga ditandai dengan mendengarkan pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Babel atas 4 raperda tersebut.

Gubernur Babel Hidayat Arsani kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyetujui atas dilaksanakannya rapat paripurna ini.

” Saya berharap Raperda ini ke depan akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” ujar Hidayat.

Demikian juga dengan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan-tanggapan dari fraksi-fraksi.

” Ya tadi kita sudah mendengarkan masing-masing dari fraksi-fraksi dan kita sudah menyetujui,” sebut Didit.

Rapat Paripurna ini juga ditandai dengan penandatangan bersama Ketua DPRD Babel dan Gunernur Babel untuk menyetujui raperda ini agar segera disyahkan menjadi peraturan daerah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.