Pangkalpinang – Kilas Babel – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris yang diringkus di dua tempat berbeda.
JAQ ditangkap di Jalan Kenanga Padang Mulia Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Sedangkan, IF ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
“Benar. Diamankan pada Jumat (17/12), ada 2 terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri,” jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi melalui keterangan tertulis, Senin (20/12) seperti dikutip dari detik.com.
Menurutnya, keduanya merupakan terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Kita Polda Babel hanya mem-back up Densus 88 Antiteror Polri,” tegas Kombes Maladi.
Saat dikonfirmasi ulang, pihaknya belum memberikan keterangan barang bukti apa yang diamankan terkait penangkapan dua terduga teroris di Babel. Mereka masih menunggu informasi dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Jadi tunggu saja. Masih menunggu informasi lanjut dari Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” tegasnya. (mg2)