Pangkalpinang – Kilas Babel – Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Premium (RON 88) kembali mengemuka. CNBC Indonesia melansir bahwa pemerintah berencana menghapus bensin Premium ini mulai 2022.
Namun pengumuman resmi masih menunggu disahkannya Peraturan Presiden (Perpres).
“Premium tahun depan sudah tidak ada. Tunggu Perpres keluar,” ungkap sumber CNBC Indonesia, Senin (20/12).
Lantas, apa yang mendorong dihapuskannya bensin Premium ini?
Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyerapan bensin Premium selama Januari hingga November 2021 sebesar 3,41 juta kilo liter (kl) atau hanya sekitar 34,15% dari kuota Premium pada tahun ini sebesar 10 juta kl.
Adapun proyeksi sampai akhir tahun diperkirakan hanya bertambah sekitar 248 kl. Dengan demikian proyeksi konsumsi bensin Premium oleh masyarakat sepanjang tahun ini juga diproyeksi hanya sekitar 34,15% dari kuota 10 juta kl tahun ini. (i3)