Pangkalpinang – Kilas Babel – Serapan APBN Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian utama Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung dalam mengisi Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022.
Mengusung tema “Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang difokuskan pada realisasi APBN 2021/TKDD, serta Perkembangan Peran TPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)”, Wakil Ketua I Komite IV DPD RI, Darmansyah Husein mengatakan tugas dari komite IV sendiri adalah untuk memberi pendapat, mengawal dan memperjuangkan, sehingga wujud pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dapat dilakukan secara optimal.
“Sedangkan yang berkaitan dengan tugas rutin Komite IV adalah memantau pelaksanaan dana-dana APBN yang dikucurkan ke daerah, diantaranya dana DAU, dana DAK, DID, dana desa dan lain sebagainya,” ujar Darmansyah Husein, Selasa (21/12).
Dirinya mengatakan, Babel saat ini pertumbuhannya tertinggi se-Sumatera sehingga perlu mewaspadai terjadinya fluktuasi inflasi yang akan menggerus pertumbuhan, dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun.
“Pertumbuhan yang tinggi jika inflasi juga tinggi tidak akan bermakna bagi masyarakat, karena daya belinya menjadi turun. Oleh karena itu, TPID harus menjaga jangan sampai tingkat insflasi naik tidak terkendali karena tingkat inflasi Babel sudah nomor dua se-Indonesia sebesar 3,52%, jadi jangan sampai ke angka 4%,” pesannya.
Selain itu, Wakil Ketua Komite IV ini juga menyoroti permasalahan BBM di Babel, yakni kelangkaan minyak maupun gas yang selalu berulang terjadi. Yang kedua, komoditas sembilan bahan pokok, yakni cabe yang menjadi motor pendorong terjadinya inflasi di Babel. Kemudian yang terakhir, permasalahan yang berkaitan dengan guru honor.
Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menjabarkan, serapan dana APBN Babel sampai dengan 17 Desember 2021 adalah sebesar 99,86% yang terdiri dari jenis anggaran dekonsentrasi 90,48%, tugas pembantuan 86,38%, dana alokasi khusus (Provinsi) (93,41%), dana alokasi khusus (Kabupaten/Kota) (90,09%), dana alokasi umum (Provinsi) (100%), dana alokasi umum (Kabupaten/Kota) (99,70%) dana desa (99,91%), dana insentif daerah (Provinsi) (100%), dana insentif daerah (Kabupaten/Kota) (100%), dana bagi hasil (Provinsi) (127,90%), dana bagi hasil (Kabupaten/Kota (131,07%), dan hibah (49,05%).
“Terkait permasalahan realisasi APBN tahun 2021 dapat dikatakan Babel cukup optimal karena melampaui dari angka 90%,” ungkap Wagub Abdul Fatah.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua Komite IV dan tim yang telah melakukan resesnya di Babel dan telah memberikan masukan sehingga pemerintah daerah bisa melakukan perbaikan-perbaikan.
“Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus kita kuatkan dan bagaimana kita menjembatani keluhan dari masing-masing kabupaten,” ujar Wagub Abdul Fatah. (i3)