Pangkalpinang – Kilas Babel – Wakil Gubernur Abdul Fatah melantik pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke jabatan fungsional dengan mekanisme penyetaraan, bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Sahabuddin, Kamis (30/12).
Dalam sambutannya, Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa hal ini merupakan arahan presiden untuk percepatan penyederhanaan birokrasi, dengan memangkas eselon menjadi dua level. Adapun level di bawahnya diganti dengan jabatan fungsional yang bertujuan untuk menghargai keahlian dan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arahan presiden ini ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1118/BKPSDMD/2021 tentang Persetujuan Penyetaran Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang harus dilaksanakan paling lama akhir Desember 2021.
“Perubahan itu pasti terjadi, baik perubahan organisasi maupun perubahan tatanan kehidupan, untuk itu saya berpesan agar saudara-saudara dapat menjadi ASN yang kuat dan unggul menyesuaikan diri pada setiap perubahan. Bangun komitmen dan jaga integritas, loyalitas dan disiplin sehingga siap dan tangguh di era revolusi 4.0 saat ini, termasuk perubahan perilaku kerja sejak pandemi Covid-19 yang memaksa kita menerapkan transformasi digital secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan dan bekerja ASN,” jelas Abdul Fatah sebagaimana dikutip dari babelprov.go.id.
Untuk itu, Wagub berharap agar ASN dapat segera beradaptasi, meski tugas fungsional bersifat spesifik namun dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit kerja lain.
“Kuncinya lakukan kolaborasi, sinkronisasi, serta bersinergi dengan semua pihak. Segera pelajari aturan-aturan terkait jabatan fungsional yang saat ini saudara emban,” tutur wagub.
“Teruslah tunjukkan prestasi kerja yang semakin baik, karena proses pola karir saudara tetap berjalan seperti biasa sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (lov)
Sumber & Foto : babelprov.go.id.
Editor : Rakha