Diskon Pajak Mobil Bakal Diperpanjang?

oleh -298 Dilihat

Jakarta – Kilas Babel – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan masih mengkaji rencana perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% yang ditanggung pemerintah.

Bendahara negara ini menyampaikan bahwa perpanjangan relaksasi pajak itu masih belum diputuskan karena masih dalam pembahasan setelah Presiden Joko Widodo meminta kelonggaran pajak itu dikaji kembali.

“Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan, sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta (31/12).

Dia mengatakan, Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan karena dari sisi permintaan belum meningkat.

“Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM [kendaraan] belum,” ujarnya.

Seperti diketahui, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah akan berakhir pada Desember 2021 ini.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, selama kebijakan ini berlaku dalam rentang Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02% (year-on-year).

Program insentif PPnBM untuk mobil baru ini juga membantu memulihkan industri pendukung. Peserta program PPnBM DTP telah memberdayakan 319 perusahaan industri komponen tier 1.

Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah. (i3)

 

Sumber : cnbcindonesia.com

Foto : flazztax.com

Editor : Ghenies

 

No More Posts Available.

No more pages to load.