Pangkalpinang – Kilas Babel – Daftar pejabat negara dengan kekayaan tertinggi di Indonesia terkini telah tersedia dan bisa diakses publik. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) per akhir 2021, ada setidaknya lima pejabat yang memiliki harta paling banyak.
Berdasarkan data LHKPN periode 2020 yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut daftar lima pejabat negara dengan kekayaan terbesar di Indonesia:
1. Dato Sri Tahir
Pejabat dengan kekayaan tertinggi saat ini adalah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Tahir. Dia adalah anggota Wantimpres yang menjabat sejak akhir 2019.
Pendiri Mayapada Group ini tercatat memiliki kekayaan total Rp 8,74 triliun per 2020. Kekayaan itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 182,69 miliar, Alat Transportasi dan Mesin Rp 12,92 miliar, Harta Bergerak Lainnya Rp 4,96 triliun, Surat Berharga Rp 8,29 triliun, Kas dan Setara Kas Rp 2,17 triliun, serta Harta Lainnya Rp 72,02 miliar.
Tahir juga tercatat memliki Hutang sebesar Rp 6,96 triliun. Selain berstatus pejabat negara terkaya, nama Tahir juga sempat masuk daftar orang terkaya ke-4 di Indonesia pada 2018 lalu.
2. Sandiaga Uno
Pejabat terkaya kedua berdasarkan data LHKPN KPK adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan per Februari 2021, Sandiaga memiliki kekayaan sebesar Rp3,81 triliun.
Kekayaan yang dimiliki Sandiaga berupa Tanah dan Bangunan senilai Rp208,94 miliar, Alat Transportasi dan Mesin Rp295 juta, Harta Bergerak Lain Rp3,20 miliar, Surat Berharga Rp3,11 triliun, Kas dan Setara Kas Rp629,21 miliar, Harta Lainnya Rp43,34 miliar, dan Hutang Rp181,05 miliar.
Sebelum dikenal sebagai Menparekraf, Sandiaga adalah sosok pengusaha yang tenar karena mendirikan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. pada 1998 silam. Dia juga memiliki PT Mitra Pinasthika Mustika yang memiliki anak usaha di bidang asuransi, distribusi, dan industri otomotif serta turunannya.
Sandiaga juga dikenal sebagai pemiliki PT Adaro Energy Tbk. dan sebagian saham di Medco Power Indonesia, perusahaan yang didirikan Arifin Panigoro pada 1980 silam.
3. Arifin Panigoro
Pejabat negara berharta terbanyak ketiga adalah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Arifin Panigoro. Harta yang dimilikinya berdasarkan LHKPN periode 2020 sebesar Rp2,98 triliun.
Arifin memiliki harta dalam bentuk Tanah dan Bangunan senilai Rp120,63 miliar, Harta Bergerak Lain Rp1 miliar, Surat Berharga Rp2,84 triliun, dan Kas dan Setara Kas Rp20,05 miliar.
Pejabat ini tercatat merupakan pendiri PT Medco Energi Internasional yang bergerak di industri pertambangan dan minyak bumi. Perusahaan ini sudah eksis sejak 1980 ketika minyak masih menjadi komoditas andalan Indonesia untuk mengerek pertumbuhan ekonomi.
4. Prabowo Subianto
Urutan keempat pejabat negara dengan harta paling banyak berdasarkan LHKPN terbaru ditempati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Harta yang dimiliki Prabowo berdasarkan laporan terbaru sebesar Rp2,029 triliun. Rinciannya, harta itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp275,32 miliar, Harta Bergerak Lain Rp16,359 miliar, Surat Berharga Rp1,70 triliun, Kas dan Setara Kas Rp2,52 miliar, Harta Lainnya Rp40 miliar, dan Hutang Rp8 miliar.
Selama ini Prabowo dikenal sebagai politikus dan Ketua Umum Partai Gerindra. Akan tetapi, di samping itu dia ternyata memiliki berbagai perusahaan dan lini bisnis di industri perkebunan, perhutanan, pengolahan kertas, dan energi.
Salah satu perusahaan yang dimiliki Prabowo adalah PT Kiani Lestari yang bergerak di bidang pengolahan kertas dan bubur kertas. Dia juga memiliki PT Kiani Hutani Lestari yang luas area perkebunannya mencapai sekitar 53 ribu hektar.
Prabowo juga memiliki PT Jaladri Swadesi Nusantara. Perusahaan ini bergerak di industri perikanan dan telah beroperasi sejak periode awal 2000-an.
5. Muhamad Mardiono
Posisi kelima pejabat dengan harta terbesar di Indonesia ditempati Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Muhamad Mardiono. Kekayaan Mardiono berdasarkan LHKPN mencapai Rp1,27 triliun.
Triliunan harta Mardiono terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp653,10 miliar, Alat Transportasi dan Mesin Rp7,72 miliar, Harta Bergerak Lain Rp1,12 miliar, Surat Berharga Rp652,53 miliar, Kas dan Setara Kas Rp1,58 miliar, Harta Lainnya Rp10,17 miliar, dan Hutang Rp49,86 miliar.
Selama ini Mardiono dikenal sebagai politikus dari Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP). Dia juga memiliki perusahaan bernama PT Buana Centra Swakarsa yang bergerak di industri logistik. Atas kepemilikannya di BCS, Mardiono sempat menjabat sebagai Ketua Kadin Provinsi Banten pada 2002 – 2007. (mg2)
Sumber : cnbcindonesia.com
Foto : Terkutip
Editor : Meta