KILAS BABEL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan untuk memasang body worn camera atau kamera pengawas di tubuh anggota yang bertugas di lapangan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama untuk penggunaan teknologi tersebut.
Petugas yang akan menggunakan kamera pengawas tersebut antara lain, petugas satuan lalu lintas, reserse, sabhara, brimob hingga binmas.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan pemasangan body worn camera tersebut untuk membantu inputing data, karena Polri memiliki konsep untuk mengimplementasikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Kamera ini merupakan bagian untuk inputing data atau membantu input data yang berkaitan dengan pemetaan, analisa ataupun pelayanan kepada publik. Kalau kamera ini menjadi bagian di dalam pelaksanaan tugas, tentu kamera ini merupakan pendukung, jadi salah satu bagian yang menjadi standar atau ada di dalam SOP-nya,” ujar Chryshnanda, Senin (10/1) sebagaimana dikutip dari merdeka.com.
Chryshnanda mengatakan, kamera di tubuh petugas tersebut akan terkoneksi dengan command center. Dia menjelaskan kamera tersebut harus ada sistem pendukung yaitu back office application yang berbasis artificial intelligence dan network yang berupa internet optik.
“Kamera ini tak bisa berdiri sendiri, tapi terkoneksi dengan command center. Karenanya akan bermanfaat untuk membuat pemetaan, pemolaan, pelayanan, bahkan untuk penanganan situasi saat emergency,” jelas Chryshnanda.
Jika petugas melakukan kesalahan prosedur, kata Chryshnanda, sudah ada SOP atau standar operasional prosedur yang berisi sistem penilaian kinerja.
“Ada standar keberhasilan kinerja, ada sistem reward dan punishment dan ada etika kerjanya,” jelas dia.
Fitur Kamera
Body worn camera ini sebenarnya sudah digunakan oleh beberapa anggota kepolisian, khususnya anggota patroli jalan raya (PJR) sejak 2019 lalu. Kasatgas ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu, Kompol Arif Fazlurrahman mengungkapkan, kamera tersebut memiliki sejumlah fitur selain merekam aktifitas anggota polisi yang bersangkutan.
1. Memiliki memori 32 GB, diperkirakan bisa merekam nonstop selama 20 jam.
2. Kapasitas baterai bisa digunakan selama 8 jam nonstop.
3. Dilengkapi Global Positioning System (GPS).
4. Bisa digunakan untuk live streaming dan terhubung ke petugas command center.
5. Kamera tersebut dilengkapi fitur inframerah, berguna merekam kondisi lapangan saat malam hari.
6. Ada tombol darurat (panic button) yang bisa digunakan bagi petugas sedang dalam situasi darurat. Saat tombol tersebut ditekan, maka alarm akan berbunyi di command center serta kamera tersebut secara otomatis mengirim koordinat petugas yang menekan panic button.
“Harga per unit kamera itu sekitar 13 juta hingga 15 juta,” kata Arif.
Sumber : merdeka.com
Foto : gridoto.com
Editor : Leona