KILAS BABEL.COM – Kantor Pertanahan Belitung Timur kembali membagikan setifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reditribusi Tanah Tahun Anggaran 2019 dan 2020 untuk warga di Kecamatan Manggar. Hingga Januari 2022, Kantor Pertanahan sudah membagikan 6.955 bidang sertifikat.
Bupati Beltim Burhanudin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Akhmad Syaikhu serta Forkopimda Beltim membagikan 45 sertifikat secara simbolis kepada 7 perwakilan penerima dari Desa Padang, Bentaian Jaya dan Kelubi di Aula Kantor Camat Manggar, Selasa (11/1).
Akhmad Syaikhu mengatakan dari 45 sertifikat yang dibagikan, 15 bidang sertifikat PTSL 2019 untuk Desa Padang, 15 bidang sertifikat PTSL 2020 untuk Desa Kelubi dan 15 bidang sertifikat redistribusi 2019 untuk Desa Bentaian Jaya.
“Untuk Desa lainnya di Kecamatan Manggar sudah kita serahkan beberapa waktu lalu. Total yang sudah kita bagikan 6.955 bidang sertifikat baik PTSL maupun redistribusi tanah,” ungkap Akhmad.
Didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hary Lesmana, Akhmad menyatakan sisa sertifikat yang belum diserahkan Kantor Pertanahan mencapai 24.462 bidang, terdiri dari PTSL dan Redistribusi Tanah Tahun anggaran 2019 dan 2020.
“Untuk sertifikat yang belum dibagikan, akan segera diserahkan secara bertahap. Sedangkan untuk PTSL 2021 dari target 2.100 bidang sudah diserahkan semuanya,” ujar Akhmad.
Terkait target pengukuran sertifikat di Tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim akan melakukan pengukuran di Kecamatan Simpang Pesak, Dendang, Gantong, Kelapa Kampit dan Manggar. Dengan target pengukuran mencapai 5.587 bidang.
“Total lokasi pengukurannya untuk 16 desa. Dengan target sertifikat 5.587 bidang untuk kegiatan PTSL 2022, sedangkan untuk redistribusi tanah tahun 2022 sebanyak 2.000 bidang,” kata Akhmad.
Sumber dan foto : belitungtimurkab.go.id
Editor : Meta