KILAS BABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Kesehatan resmi memberlakukan status waspada terkait kasus DBD yang melanda masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, Sampai bulan November 2021, diketahui kejadian DBD di Bangka Barat mencapai 96 kasus dengan 2 kasus meninggal.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma, menyebutkan bahwa kondisi tersebut menegaskan bahwa Bangka Barat sedang berada di status waspada.
Menanggapi kondisi ini, Putra mengimbau agar seluruh pihak melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah masing-masing.
“Upaya yang dapat dilakukan diantaranya membersihkan jentik nyamuk di dalam dan sekitar rumah, tidak menggantung pakaian di dalam rumah, menimbun atau mendaur ulang barang bekas di sekitar rumah,” tegasnya.
“Jangan lupa selalu mengecek tempat penampungan air apakah ada jentik dan langsung dibersihkan. Lakukan secara berkala 1 minggu sekali dengan melibatkan semua unsur/ lintas sektoral di desa/ kelurahan. Kita kedepankan upaya pencegahan daripada pengobatan,” jelasnya.
Putra juga menjelaskan bahwa foging merupakan tindakan pengendalian biologis untuk mengendalikan vector nyamuk.
“Foging fokus dilakukan secara selektif sesuai indikasi. Akan tetapi, untuk level pribadi, bisa dilakukan dimulai dari level rumah tangga. Jika sudah dilakukan, harapannya kita semua sehat dan terhindar dari DBD. Dan perlu jadi perhatian, foging fokus bukan upaya paling utama dalam pengendalian,” tutupnya.
Sumber : portal.bangkabaratkab.go.id
Foto : merdeka.com
Editor : Leona