KILAS BABEL.COM –Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini mengumpulkan pelaku usaha tambak vannamei di Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel Senin malam (17/01/2021) lalu membahas mengenai tata cara budidaya udang yang baik dan benar.
“Senin malam lalu memang kita kumpulkan semua pelaku usaha tambak vannamei yang ada, tak lain tujuannya atas arahan Gubernur utamanya sebagai ajang silaturahmi juga pertemuan ini untuk memberikan pengertian kepada para pengusaha bahwa mengurus izin usaha tambak itu tidaklah sulit, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan Tim DKP banyak dari pelaku usaha tambak ini yang belum mengetahui dengan pasti terkait alur proses perizinan sehingga ada anggapan sulit untuk mengurus perizinan tambak udang ini,” terang Kadis Kelautan dan Perikanan Babel Dr, Agus Suryadi, M.Si, Kamis (20/01/2022) di Kantor DKP Babel.
Perkembangan budidaya udang vannamei di Bangka Belitung (Babel) dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang pesat. Hal ini ditandai dengan semakin luasnya areal tambak udang yang dibuka serta peningkatan produksi udang vannamei Babel. Data yang dihimpun DKP Babel, saat ini terterdapat 140 pelaku usaha baik perusahaan maupun perseorangan yang telah melakukan aktivitas usaha budidaya vannamei di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tercatat di tahun 2021 udang vannamei yang dikirim keluar daerah mencapai 18.332 ton dengan total nilai diperkirakan mencapai 1,3 Triliun.
“Hasil ini tentu saja menggembirakan, sebagaimana diungkapkan Gubernur senin malam lalu selisih pdrb sektor perikanan dengan timah hanya tinggal 1 digit saja, artinya perikanan khususnya komoditas udang vannamei bisa menjadi komoditas utama paska timah,” Lanjut Agus.
Lebih jauh ia menuturkan tak hanya fokus pada soal perizinan tambak, Pemprov Babel juga concern dalam hal budidaya tambak yang berkelanjutan.
“Permasalahan utama dalam pengembangan budidaya udang diantaranya adalah penurunan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh pengelolaan limbah budidaya yang belum maksimal diterapkan ini juga yang kita tekankan kepada pelaku usaha, jangan sampai produktivitas digenjot namun untuk standar IPAL yang baik tidak diterapkan ini yang harus dihindari, DKP Babel bersama Dinas Lingkungan Hidup Dijuga melakukan sosialisasi standar pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik supaya sepakat kita produksi naik namun kualitas lingkungan tetap terjaga,” ujar dia.
Selain penekanan soal penerapan IPAL yang baik, Kadis DKP juga mengimbau para pengusaha tambak tertib menyampaikan data produksi.
“Minimal 6 bulan sekali kiranya sampaikanlah data produksi melalui DKP sehingga terdata dengan jelas jumlah udang yang berasal dari Bangka Belitung ini, pun bila para pengusaha membutuhkan informasi dan pendampingan dalam mengurus izin silakan hubungi tim dari DKP Insyaallah kami siap membantu,” tutup Agus.(dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha