KILAS BABEL.COM – Bupati Bangka Barat H Sukirman, SH, menerima audiensi Ketua KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajarannya, Kamis, 20/1/2022.
Ketua KPID Bangka Belitung, Dr. Adha Alqodri, menjelaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran adalah dalam rangka silaturahmi, koordinasi sekaligus mensosialisasikan Program Analog Switch Off (ASO) 2022.
Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 60 A ayat 2 yang menyebutkan “Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini”.
“Dengan aturan ini, setidaknya per 2 November 2022, seluruh televisi analog sudah harus bermigrasi ke digital. terkait ini, pemerintah sudah menyiapkan untuk membagikan 7 juta shuttle box untuk diberikan kepada masyarakat secara gratis, khusus untuk pengguna TV tabung. Kalau TV LED, migrasi bisa dilakukan dengan setting mandiri. Nanti ada panduannya,” jelasnya.
“Di Bangka Belitung, ASO di Bangka Barat akan dilakukan pada tahap II bulan Agustus 2022. Oleh karena itu, diharapkan bantuannya kepada pemerintah kabupaten Bangka Barat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana migrasi ini agar masyarakat tidak terkejut dan memiliki pemahaman tentang program ini,” tambahnya lagi.
“Salah satu manfaat dari program ini adalah masyarakat mendapatkan gambar dengan kualitas yang lebih bagus,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Sukirman menyambut baik hal ini dan menginstruksikan kepada Diskominfo untuk bersama KPID melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penting untuk masyarakat mengetahui tentang program ini. Bagaimanapun, teknologi saat ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Jika memang hasilnya lebih baik dengan teknologi, kami akan mendukung. Yang terpenting adalah segala sesuatu itu dapat dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat,” tutupnya.
Sumber dan foto : portalbangkabarat.go.id
Editor : Putra