KILAS BABEL.COM – Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang, Donal Tampubolon meminta kepada seluruh retail modern yang tergabung dalam Asosiasi Ritel Modern (Asprindo) untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng. Dalam kebijakan itu, katanya, diputuskan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu per rliter.
“Kebijakan ini sudah berlaku mulai kemarin (Rabu, 19 Januari 2022). Jadi kami harap para retail modern yang tergabung dalam Asprindo seperti hypermart, transmart, alfamart, indomaret bisa mendukung kebijakan itu,” ujar Donal, Kamis (20/1).
Donal mengatakan, berdasarkan pantauan dinasnya, sejak kemarin hingga hari ini sebagian besar retail modern sudah melaksanakan kebijakan tersebut. Pihaknya pun berharap hal tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Namun disini kita perlu menegaskan kepada masyarakat, tidak semua jenis minyak goreng yang dijual dengan harga Rp14 ribu, karena disini hanya minyak goreng tertentu saja yang mendapatkan subsidi pemerintah. Jadi jangan sampai nantinya ada masyarakat yang salah paham,” tegas Donal.
Sementara untuk pasar tradisional, lanjut Donal, pihaknya masih menunggu juknis lebih lanjut. Sampai saat ini, dia mengaku, belum mendapatkan juknis dari pihak provinsi.
“Sementara untuk Ritel modern lokal yang bukan anggota Aprindo seperti Tj mart, Acing, dan lain-lain itu saat ini belum menjual harga Rp14 ribu, karena pasokan barang mereka masih harga lama dari distributor. Untuk dustributor sendiri sampai saat ini belum menurunkan harga menunggu juknis lebih lanjut juga,” terangnya.
Namun demikian,, melalui kebijakan ini dirinya berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Hanya saja, Donal meminta masyarakat tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup.
“Mereka (ritel modern lokal -red) belum memperoleh akses ke pemasok yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena kemendag saat ini baru kerjasama ke pemasok untum ritel modern saja. Meskipun demikian, diharapkan masyarakat untuk tetap membeli minyak goreng sesuai kebutuhan jangan panic buying karena pemerintah menjamin harga Rp14 ribu cukup sampai enam bulan kedepan dan akan dilanjutkan kembali apabila harga CPO masih tinggi,” imbuh Donal.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu per liter yang berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan itu disampaikan dalam Siaran Pers Kementrian Perdagangan Indonesia.
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam harga terjangkau.Terkait tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu perliter.(dom007)
Foto : Ilustrasi
Editor : Rakha