KILAS BABEL.COM – Sejumlah 5.385 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini mulai tersenyum. Maklum saja, mandegnya gaji yang dikeluhkan beberapa pekan terakhir ini, kini secara berangsur mulai dibayarkan.
Demikian ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Abdul Fatah kepada wartawan, Senin (24/1). Katanya, keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan dikarenakan tidak adanya anggaran, melainkan dalam proses penyiapan administrasi.
“Jadi bukan berarti tidak ada duit, melainkan sedang penyiapan administrasi yang harus dipenuhi dari masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD),” tegas Wagub.
Dia mengatakan, penyiapan administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyampaikan usulan permintaan pembayaran gaji telah dilakukan. Jika semuanya sudah terlengkapi, maka bisa segera dilangsungkan pembayaran.
“Ya kalau semua sudah selesai, tidak hanya gaji pegawai, tapi juga kita bisa melaksanakan kegiatan lainnya program-program yang sudah ditetapkan dalam APBD Provinsi Babel 2022,” kata Wagub.
Lebih lanjut Wagub menjelaskan, permasalahan terhadap gaji ASN ini bukan karena tidak ada anggaran, melainkan pada saat evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Pada saat evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, bahwa kita ketika menyampaikan rancangan APBD sudah tepat waktu sebelum 31 Desember 2021. Hanya saja sekian banyaknya yang akan dievaluasi, kemudian terjadi keterlambatan di dalam perubahan. Itulah kemudian terjadi kelambatan pencarian gaji,” bebernya.
Wagub berujar, setelah awal tahun ini permasalahan ini akan dilalui dan proses selanjutnya berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah awal tahun, berarti setelah ini dilalui, maka proses selanjutnya akan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Wagub.(dom007)
Foto : Ilustrasi
Editor : Ghenies