Kapolres Pangkalpinang Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Aktifkan Aplikasi Peduli Lindungi

oleh -321 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Polres Pangkalpinang melalui Polsek jajaran saat ini gencar mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi warga dan sejumlah tempat usaha di Kota Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Budi Murtiono menuturkan, upaya masif ini dilakukan agar protokol kesehatan berjalan maksimal di masyarakat, sehingga kasus Covid-19 di Kota Pangkalpinang bisa ditekan.

“Makanya untuk memastikan kegiatan ini berjalan, kita memantau langsung ke lapangan, yang mana sosialisasi ini dilakukan Polsek jajaran melalui personil Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolres, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Kapolres, dalam sosialiasi ini, personil Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada masyarakat atau peserta vaksin bagaimana cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi. Namun sebelum itu, masyarakat diminta agar mendownload aplikasi PeduliLindungi.

“Ini yang sudah di vaksin pertama dan kedua. Setelah itu, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut, sehingga memudahkan saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi tersebut,” terang Kapolres.

Seperti diketahui, kata perwira melati dua ini, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo. Tujuannya untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Polres Pangkalpinang melalui Polsek jajaran saat ini gencar mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi warga dan sejumlah tempat usaha di Kota Pangkalpinang.(ist)

“Pemerintah mengandalkan partisipasi masyarakat untuk mendownload aplikasi tersebut dan saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Hal ini agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dan penyebarannya dapat dilakukan,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pengguna aplikasi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah. Katanya, aplikasi akan memberikan informasi area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 baik positif atau ada pasien dalam pengawasan.

“Jadi saya harap bagi warga yang sudah menjalani vaksinasi pertama dan kedua, silahkan mendownload aplikasi ini, karena pemerintah sudah memberlakukan bahwa ketika berada di tempat-tempat umum, masyarakat diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa sudah di vaksinasi,” tukasnya.(dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.