Buruan! Polri Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2022

oleh -207 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2022.

Kepastian dibukanya proses penerimaan SIPSS pada instansi Polri sendiri sebelumnya diketahui melalui adanya surat Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Kuota pada penerimaan SIPSS 2022 sebanyak 100 orang terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif.

Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Polri, Kamis (27/1/2022), Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi mempersilahkan para personel yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Untuk wilayah Babel, pendaftaran bisa langsung mendatangi Mapolda Babel.

Katanya, pendaftran SIPSS dibuka secara online dimulai dari tanggal 26 Januari sampai 30 Januari 2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, dari 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Berikut cara daftar SIPSS 2022:
1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik “Daftar”
3. Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
4. Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
5. Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali Verifikasi ke Polda
Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua.
Berikut rinciannya:
1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
7. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi
10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi
12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi
13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi
14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece
Lanjut Maladi, surat persetujuan orangtua/wali, surat permohonan menjadi anggota Polri, surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, dari poin 8-15 dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.
“Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi,” jelasnya.(dom007)

 

Foto : ilustrasi (semarangpedia)

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.