Migrasi Siaran TV Analog Ke Digital, KPID Gandeng Pemkab Bateng

oleh -216 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah Sugianto, menerima kedatangan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) di Ruang Sekretaris Daerah,  Kamis (27/01/2022).

Pada kesempatan ini Ketua KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Adha Al Kodri, mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 60A tentang Cipta Kerja dikatakan bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.

“Akan ada penghentian siaran TV analog misalnya yang memakai antena UHF akan hilang (siarannya). Jika hal ini tidak segera dikoordinasikan dan disosialisasikan maka masyarakat akan kebingungan” ujarnya.

Al Kodri juga menjelaskan bahwa sosialisasi untuk digitalisasi penyiaran televisi yang pertama untuk zona 1 yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan paling lambat bulan April Tahun 2022. Untuk zona 2 Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat paling lambat bulan Agustus Tahun 2022 dan untuk zona 3 Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

“Antena masih bisa digunakan tetapi harus menambahkan alat yaitu Set Top Box (STB). Pemerintah telah membuat program STB gratis kepada masyarakat sebanyak 7000 STB ,” tambahnya.

Dengan kedatangan KPID ini mengharap adanya kerja sama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai migrasi dari TV analog ke TV digital.

Menanggapi hal ini, Sugianto mengatakan bahwa sasaran sosialisasi migrasi dari tv analog ke tv digital yang pertama di Kabupaten Bangka Tengah akan segera dikoordinasikan dengan OPD terkait, yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Bangka Tengah (Diskominfosta).

“Ini tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah bersama tim untuk segera sosialisasi migrasi dari TV analog ke TV digital. Khususnya menginformasikan ke masyarakat dalam bentuk penyiaran di radio, di website maupun melalui media sosial,” jelas Sugianto.

Kepala Diskominfosta, Fery Prihatin Akbar mengatakan akan segera menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama dengan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta menginformasikannya lewat radio, website dan media sosial.

Di akhir acara tersebut, Sekda Bangka Tengah juga mengatakan akan menyampaikan informasi ini kepada Bupati Bangka Tengah dan mengharapkan koordinasi yang baik antara KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah untuk mengawal migrasi ini.

 

 

Sumber : bangkatengahkab.go.id

Foto : istimewa

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.