KILAS BABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (29/1) malam.
Kali ini, kegiatan masih dipusatkan di Jalan A. Yani atau tepat di depan Mapolres Pangkalpinang. Sedikitnya, 22 pengendara terjaring dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto menyebut, puluhan pemgendara yang ditilang tersebut terdiri dari 17 kendaraan tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm, sedangkan lima kendaraan lainnya kerena menggunakan knalpot brong alias bising.
“Untuk yang menggunakan knalpot brong kendaraannya kita tahan. Sedangkan yang tidak melengkapi kelengkapan, surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM-Red) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK-Red) yang kita tahan,” ujar Toni.
Menurut Toni, kendati pihaknya rutin melaksanakan KRYD, namun pelanggaran lalu lintas masih saja ditemukan. Bahkan setiap kegiatan, masih saja pihaknya menemukan pemgendara yang memakai knalpot brong.
Karena itu, katanya, razia kendaraan akan terus rutin dilaksanakan. Hal ini guna mengurangi angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan sekaligus mendisiplinkan masyarakat di ibukota Provinsi Bangka Belitung.
Di mana sejauh ini, katanya, berdasarkan catatan kepolisian kesadaran masyarakat Pangkalpinang akan tertib dan disiplin dalam berlalu lintas masih rendah. Sehingga dengan razia yang terus dilakukan diharapkan masyarakat mulai paham pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
“Masyarakat di Kota Pangkalpinang patuh berlalu lintas ketika ada petugas. Ini yang akan kita ubah, sehingga masyarakat benar-benar peduli dengan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Toni.
Lebih lanjut Toni menyebut, selama Januari 2022, pihaknya mencatat sebanyak 530 kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat ditindak oleh Sat Lantas Polres Pangkalpinang dalam operasi KRYD.
“Ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat Pangkalpinang akan tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tukasnya.(dom007)
Foto : istimewa
Editor : Leona