KILAS BABEL.COM – Video perkelahian antar rejama putri yang sempat viral di media sosial akhirnya terkuak. Polres Pangkalpinang bergerak cepat mengungkapkan kasus tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Adi Putra, saat ini terduka pelaku sudah diamankan Polres Pangkalpinang. Namun pihaknya masih mendalami motif perkelahian tersebut.
“Terduga pelaku berinisial R (16) warga Jebus, sementara korban berinisial A (17) warga Kota Pangkalpinang,” ungkap Adi Putra, Senin (31/1).
Adi Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan perundungan tersebut dipicu soal asmara.
“Jadi mereka ini rebutan cowok atau pacar, tetapi masih kami telusuri sampai saat ini masih dalam pemeriksaan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-red) kami,” ungkapnya.
Diterangkan perwira balok tiga ini, perkelahian anak yang sama-sama masih di bawah umur ini terjadi di sebuah hutan yang berada di kawasan Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Di mana kawasan tersebut masih masuk dalam wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Sementara itu perihal kronologi pasti penyebab keduanya bertikai saat masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
“Peristiwa itu terjadi di suatu hutan divideokan berkelahi yang viral saat ini di media sosial. Betul itu terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang setelah kita melakukan penyelidikan,” bebernya.
Lanjut Adi Putra, antara terduga pelaku dengan korban masih merupakan seorang teman dekat. Yang mana korban masih berstatus sebagai pelajar di sekolah menengah kejuruan negeri (SMK) di Kota Pangkalpinang, sedangkan terduga pelaku berstatus tidak lagi bersekolah.
“Dalam pertemanan ini ada selisih paham sehingga terjadi perkelahian yang ada di video tersebut. Memang pelaku tidak bersekolah lagi yang merupakan warga Kabupaten Bangka Barat. Cuma dia (Pelaku-red) bersama temannya di sini (Pangkalpinang-red) mengekos dan berpindah-pindah,” katanya.
Ditambahkan Adi Putra, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga turut mengamankan dua remaja lainnya yang merupakan perekam video dan pemilik handphone.
“Guna menangani kasus ini pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk pelaku sudah kami amankan berikut yang merekam maupun yang punya handphone. Semua pelaku ini merupakan anak-anak di bawah umur,” tandasnya.(dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha