Sukurin! 2 Bandar Narkoba Ini `Dibabat` Satres Narkoba Polres Basel

oleh -426 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Tertangkapnya kedua tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jln. Rawabangun Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi dari masyarakat, kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

Pada Hari Selasa Tanggal 1 Februari 2022 sekira pukul 19.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati pelaku HERI OKTORA (39 thn) beserta temannya ANDRE PRASETYO (25 Thn) yang berada di kawasan Rawabangun.

Pada saat dilakukan penggerebekan, anggota Sat Resnarkoba dan Ketua RT setempat berhasil mengamankan 2 pelaku dan melakukan penggeledahan di badan dan rumah yang ditempati pelaku.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasatres Narkoba Iptu Husni Kusnandar mengatakan ke 2 pelaku merupakan buruh harian lepas dan mereka berhasil ditangkap berkat kerjasama yang apik antara polisi dan masyarakat.

“Informasi keterangan yang kita terima dari masyarakat bahwa di rumah pelaku Jln. Rawabangun sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian kita kembangkan dan kami berhasil mengamankan 2 pelaku,dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, 1 bungkus rokok Djisamsoe refill, selembar kertas nota pembungkus sabu, 1 unit handphone Android warna biru merk Xiaomi, uang senilai Rp 1juta, 3 plastik klip kosong, 7 pipet alat hisap, 1 jarum suntik, 1 pyrex kaca, 1 korek api gas, dan 1 buah karet pyrex kaca,” terang Iptu Husni, Selasa (1/2).

Iptu Husni menambahkan bahwa pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka atas perbuatanya terkait pelanggaran terhadap pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber dan foto : babel.polri.go.id

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.