KILAS BABEL.COM – Gara-Gara ditagih untuk membayar pesanan pecel lele , seorang pelayan warung pecel lele di kawasan Jalan Ahmad Yani Dalam, Kecamatan Taman Sari menjadi korban penganiayaan
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 8 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 04.00 WIB, sebelum peristiwa pemukulan terjadi pelaku OP (21) warga Kacang Pedang memesan makanan di Warung Pecel Lele Cak Alip.
Dipengaruhi minuman keras jenis arak, pelaku memesan makanan di warung pecel lele tersebut, namun pada saat ditagih untuk membayar pelaku malah marah-marah.
Bukannya membayar, malah antara pelaku dan korban Ainun Mukhorobin (19) terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Bukan hanya cekcok mulut, pelaku juga memukul bagian wajah korban, namun korban berhasil menepis serangan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan kayu.
Merasa terdesak, korban langsung berlari menghindari serangan pelaku namun pelaku berusaha mengejar pelaku, selanjutnya pelaku melempar batu kearah punggung korban akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan luka lebam di bagian punggung.
Mendapat laporan adanya penganiayaan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan pengejaran ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas.
“Kita hari ini menuju ke daerah Kacang Pedang, pelaku penganiayaan menurut informasi ada di kediamannya, kita humanis gunakan motor untuk mempermudah mengejar bila pelaku melarikan diri,” ucap Rudi Kiai saat memberi arahan.
Dengan menggunakan tiga kendaraan roda dua, Tim Buser Naga langsung menuju kediaman pelaku, dan langsung mengamankan pelaku yang sedang berada dikamar pelaku, pada Jumat (4/2) pukul 20.00 WIB.
“Kamu OP? Ikut kami ke Polres, ini masalah di pecel lele,” tegas Rudi Kiai.
Awalnya OP tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan pecel lele tersebut, namun setelah dilakukan interogasi baru lah pelaku mengakui perbuatannya.
“Saya yang melempar batu, cuma tidak tahu sadar atau tidak sadar, kena tidaknya karena saya pada saat melakukan hal tersebut saya ada minum arak sedikit,” terang OP tertunduk lesu.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa sebongkah batu dan visum dari Rumah Sakit.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH, MH saat dikonfirmasi, membenarkan diamankannya pelaku penganiayaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan diproses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” singkat Adi Putra. (dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha