Jual HP Curian Di Forum Online, `Bandit Kambuhan` Ini Diciduk Buser Polda

oleh -225 Dilihat

KILAS BABEL.COM – HKW alias Hendra (37) kembali harus berurusan dengan Pihak Kepolisian usai diciduk Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (07/2).

Hendra diciduk Tim Jatanras lantaran telah melakukan tindak pidana pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan Laporan Polisi nomor LP/ B- 89/II/2022/SPKT/Polres Pangkalpinang/Polda Kep. Babel tanggal 2 Febuari 2022.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku curat oleh Tim Jatanras pada Senin malam.

“Ya, pelaku Hendra yang ditangkap tim Jatanras Polda Babel merupakan Residivis kasus curat. Pelaku diamankan saat berada dikost pacarnya di Jalan Balai (Belakang Cebo) Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang,” kata Kabid Humas, Rabu (09/2) siang.

Mengenai kronologis penangkapannya, dijelaskan Kabid Humas berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara dan hasil interogasi terhadap korban dan para saksi yang melihat kejadian tersebut.

Dari hasil interogasi tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku tindak pidana curas tersebut mengarah ke seorang laki-laki yang bernama HKW alias Hendra yang memiliki ciri-ciri dan modus kejahatan yang sama.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim berhasil mengamankan pelaku di kontrakan pacarnya di Jalan Balai Belakang Cebo Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri atau merampas satu unit handpone Samsung warna Hitam dari anak-anak yang sedang bermain di depan Rumah,” kata Kombes Pol Maladi.

Lebih lanjut, Tim menanyakan keberadaan satu Unit Handpone Samsung warna Hitam tersebut. Dari keterangan pelaku Hendra ini satu Unit Handpone Samsung warna Hitam tersebut di jualkan di forum jual beli seharga Rp. 900.000 dan dibeli oleh seseorang berinisal JA.

Kemudian Tim langsung menghubungi JA untuk bertemu. Dari hasil pertemuan tersebut, Tim berhasil mengamankan satu Unit Handpone Samsung warna Hitam.

“Dari keterangan JA ini benar bahwa Handphone tersebut dibeli dari pelaku Hendra ini seharga Rp. 900.000,-” jelas Kombes Pol Maladi.

Sementara itu menurut keterangan dari pelaku Hendra sendiri, dirinya juga telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti yakni satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Hitam, satu lembar baju kaos, satu unit handpone merk Samsung warna Hitam beserta kotaknya sudah di bawa ke mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Maladi.

 

Sumber dan foto : babel.polri.go.id

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.