KILAS BABEL.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pangkalpinang menyambangi tiga Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (11/2).
Kunjungan yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Pangkalpinang, IPTU Hardi dan didampingi Ps. Kanit Kamsa Aipda Heriyanto, SH ini dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa Satkamling.
Adapun tiga Satkamling yang dikunjungi yakni Satkamling Bravo RT 13 RW 02 Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, Satkamling Bukit besar RT 02 RW 02 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya dan Satkamling Asparagus RT 05 RW 03 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya.
“Sosialisasi dilaksanakan terkait seragam, kepangkatan satpam, mendata dan tatap muka dengan awak Satkamling serta memberikan sarana kontak,” ujar Hardi.
Hardi menyebut, tujuan sosialisasi ini agar para perusahaan pengguna satpam serta satpam sendiri mengetahui dan melaksanakan point-point pada Perpol No 4 tahun 2020 tersebut.
“Supaya poin dalam Perpol tersebut, sudah dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti,” kata Hardi.
Atas hal itu, Hardi pun mengimbau agar perusahaan pengguna satpam dapat segera menyediakan seragam baru sesuai termaktub dalam Perpol tersebut.
“Selain sosialisasi, kita juga menyerahkan sarana kontak kepada awak poskamling, serta mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi agar terciptanya Herd Immunity di lingkungan tempat tinggalnya,” tandasnya.(dom007)