KILAS BABEL.COM – Setiap 14 Februari banyak orang merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang. Biasanya, yang merayakan Valentine akan memberikan kado kepada orang yang terkasih.
Lantas, bagaimana hukumnya merayakan Hari Valentine bagi umat Islam?
Melalui kanal YouTube Islam Tube, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang perayaan Hari Valentine.
Santo Valentino
Ustaz Abdul Somad menceritakan kisah terjadinya Hari Valentine.
“Santo Valentino, ialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dinikahkannya. Akhirnya ia dibunuh, hari kematiannya dikenang dengan hari cinta,” ungkap UAS.
Hari Zina Internasional
Ditegaskan oleh UAS bahwa 14 Februari sebagai Hari Zina Internasional.
“Tapi ternyata nanti tanggal 14 Februari itu adalah Hari Zina Internasional. Di malam itu, semua orang keluar dengan pasangannya,” sambungnya.
Haram
Sementara, Ustaz Adi Hidayat membeberkan hukum merayakan Hari Valentine, di kanal YouTube Share Dakwah Islam.
“Valentine, adalah kebudayaan dari luar dan bertentangan dengan nilai agama, merusak agama, muncul banyak yang haram di situ. Anda ikuti haram hukumnya,” paparnya.
Begini Fatwa MUI
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:
- Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
- Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah
- Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) “Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim”(Q.S. Ali Imran[3]: 64)
Menurut Nahdlatul Ulama
Mengutip dari website resmi Nahdlatul Ulama, menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim. Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam.
Menurut Muhammadiyah
Sependapat dengan MUI Jawa Timur, Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim. Selain itu, Muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan Hari Valentine
Itulah penjelasan tentang merayakan Hari Valentine menurut Islam.
Sumber : berbagai sumber
Foto : ilustrasi/NET
Editor : Putra