Edan! Bermodal Pipa Paralon Kecil, Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur!

oleh -248 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Seorang tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kota Pangkalpinang dikabarkan kabur dari tahanan pada Minggu (13/2) sore.

Kabar ini pun langsung dibenarkan Kalapas Sugeng Hardono saat ditemui sejumlah wartawan di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Senin (14/2).

“Ya benar, salah satu tahanan kita kabur dari tahanan,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, tahanan kabur tersebut atas nama Ruslim (28), warga Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Katanya, tahanan diduga melarikan diri dari tahanan pada Minggu (13/2) sekira pukul 16.45 WIB.

“Kami putuskan, tahanan melarikan diri pada pukul 18.00 WIB. Jadi kami jeda satu jam lima belas menit untuk mencari di seputaran dalam lapas dan melaksanakan apel sebanyak dua kali. Setelah dipastikan yang bersangkutan tidak ada, kami putuskan yang bersangkutan melarikan diri,” ungkap Sugeng.

Bekas sobekan baju napi Ruslim yang kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, masih tersangkut di pagar kawat, (ist)

Lanjut Sugeng, setelah pihaknya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), Ruslim kabur dibantu dengan sebuah alat yang menurut  pihaknya bahwa alat tersebut tidak mungkin digunakan, namun oleh tahanan tersebut bisa digunakan untuk melarikan diri.

“Alat yang digunakan itu adalah pipa paralon sepanjang 2,5 meter. Modusnya, pada pukul 16.15 WIB, yang mana saat itu hujan lebat, yang bersangkutan berhasil mengelabui petugas jaga pada blok Teuku Umar, yang memang tahanan kita tempatkan di sana. Setelah melalui pos penjagaan, yang bersangkutan dapat melewati tower air antara blok Teuku Umar, kemudian merambat ke tembok dan turun dari tembok setinggi kurang lebih tiga meter,” papar Sugeng.

Setelah berhasil melewati tembok blok, lebih lanjut dikatakan Sugeng, Ruslim kemudian memanjat pagar ornamesh setinggi enam meter ditambah satu meter kawat berduri.

“Namun sebelum melewati pagar ornamesh, napi itu, kami temukan pipa paralon yang digunakan untuk mengelabui petugas. Jadi setelah berhasil melewati pagar ornamesh itu, si napi ini mencari celah lagi untuk melewati tembok keliling setinggi enam meter ditambah kawat berduri satu meter. Jadi dengan bantuan alat pipa paralon, si napi akhirnya berhasil melewati tembok pengaman setinggi tujuh meter,” terang Sugeng.

Sugeng menegaskan, setelah mengetahui adanya tahanan kabur, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah mulai dari melaporkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Babel hingga ke Polres Pangkalpinang.

“Tadi malam kita sudah apel yang dipimpin langsung Wakapolres Pangkalpinang dan langsung melakukan olah TKP dan kami beserta polres juga sudah melaksanakan apel siaga, yang mana sampai hari ini tim gabungan masih berada di lapangan mencari keberadaan napi,” kata Sugeng.

Seperti diketahui, beber Sugeng, Ruslim diputuskan oleh Pengadilan Negeri menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara yang terhitung sejak 17 Maret 2021 dengan denda Rp800 juta dengan subsider enam bulan penjara. Hanya saja, katanya, Ruslim sudah ditahan sejak 23 November 2020 lalu.

“Jadi si Ruslim ini sisa pidananya lima tahun sembilan bulan 15 hari. Sebelumnya, ditangkap di rumah rekannya di Dusun Serdang Jelutung Bangka Selatan, jadi di Pulau Bangka ini dia tidak punya saudara, karena napi ini berasal dari Lampung Timur. Selama menjalani hukuman, napi ini setahu kita berkelakuan baik” jelasnya.

Karena itu, dikatakannya, pihaknya langsung melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Pulau Bangka dan pelabuhan baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus yang ada di wilayah Pulau Bangka.

“Untuk itu saya mengimbau kepada yang bersangkutan dan teman-temannya dan bahkan yang merasa menjadi keluarganya agar menyerahkan napi Ruslim ini. Karena sampai kapan pun kami akan mencari keberadaannya dan apabila nanti tertangkap, akan kita cabut hak-haknya sebagai napi diantaranya tidak mendapatkan remisi dan tidak mendapatkan usulan pembebasan bersyarat, asimilasi dan sebagainya,” imbuh Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng berujar, atas kejadian ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penjagaan dan menambah jam patroli.

“Ya yang tadinya sehari berjalan empat kali, kedepan kita tambah menjadi enam hingga delapan kali,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtino saat dikonfirmasi harian ini menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang membantu melakukan pencarian tahanan yang kabur tersebut. Dirinya juga sudah menerjunkan sejumlah personel untuk mencari keberadaan napi.

“Saat ini personel masih berada di lapangan, kita akan berupaya membantu pihak lapas untuk menemukan kembali napi yang melarikan diri ini,” tukas Kapolres.(dom007)

 

Foto : ilustrasi (digtara.com)

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.