KILAS BABEL.COM – Seorang pemuda berinisial DR (28), warga Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polres Pangkalpinang.
Bandit kampungan ini diringkus Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang karena telah melakukan pencurian smart phone jenis Samsung milik korban Pengki Pranata (37), warga Air Itam yang saat itu sedang memarkirkan kendaraan di Jalan Air Mawar, pada Rabu 19 Januari lalu sekira pukul 18.30 WIB.
Saat itu HP yang ditinggalkan korban di dalam dasbor raib saat korban masuk ke dalam mobilnya. Selain itu ban serep yang berada di bak mobil juga raib dicolong tersangka.
Menerima laporan peristiwa pencurian ini, Tim Buser Naga langsung melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Tak butuh waktu lama, akhirnya tim mendapatkan informasi tempat dimana kerap didatangi pelaku.
“Terakhir kita mendapatkan pelaku ini sedang berada di Alun-alun Taman Merdeka, akhirnya tim langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi, anggota langsung mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (14/2).
Hanya saja, kata Adi Putra, saat hendak dilakukan pemeriksaan isi tas yang dikenakan pelaku, pelaku sempat meronta dan berusaha melepaskan diri dari cengkraman anggota buser, namun gagal.
“Saat digeledah isi tasnya, kita temukan smart phone jenis Samsung yang dicuri pelaku di dalam mobil milik korban. Dari hasil interogasi, diketahui usai mencuri HP milik korban, pelaku dengan tidak sopan menghubungi anak korban. Dalam percakapan singkat tersebut pelaku mengaku tinggal di Jepang, mengajak anak pelaku bertemu dan menjadi pacar pelaku,” beber Adi Putra.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Adi Putra.(dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha