KILASBABEL.COM – Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming-Ming, SE secara tegas mengimbau kepada pengusaha walet di Negeri Sejiran Setason untuk komitmen dalam hal perizinan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pajak daerah sarang burung walet Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 16/2 ) bertempat di ruang rapat Pusdalops Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Bong Ming Ming menegaskan bahwa yang paling penting ialah agar seluruh pengusaha sarang burung walet baik yang kecil maupun besar harus memiliki perizinan selama bukan berada di hutan lindung (HL) ataupun di hutan produksi (HP).
“Saya sudah minta agar ini dibuatkan tim dan tadi saya sudah sampaikan ini agar dibuatkan kajian, coba dikaji dan dipermudah perizinannya itu nanti kita fasilitasi, agar ke depannya semua punya izin,” ujarnya
Ia juga menyebutkan pihaknya akan melakukan pengawasan dari sisi kesehatan hewan tersebut dengan pengambilan sampel, agar tidak ada bakteri atau apapun dari hasil panen yang diperoleh dari Bangka Barat.
“Butuh pembuktian dari hasil sampel tersebut bahwa apakah walet ini membawa pengaruh terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Kami akan melakukan pengawasan setiap kali mereka akan melakukan panen , ini kolaborasi bersama Tim antara Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan lainnya, karena seutuhnya yang ingin kita lindungi secara luas adalah masyarakat sekitar yang tinggal berdampingan dengan area walet tersebut,” Tambahnya.
Bong Ming-Ming juga mengatakan bahwa tentunya akan ada perlakuan berbeda bagi pengusaha yang hanya sekedar coba-coba terkait besaran pajak yang harus dibayarkan, namun itu semua tetap harus memiliki izin agar semuanya terdata, rapi dan tidak ada yang ilegal karna sekarang ini masih banyak pengusaha yang belum terdata dan memiliki izin.
” Harapannya, Insha Allah dari maraknya pemasaran walet ini dapat betul-betul bisa memberikan PAD yang maksimal, karena jika PAD dari walet ini maksimal maka berimbasnya ke masyarakat kita juga. Sekarang ini rata-rata target 200 juta, ke depannya diharapkan dapat ditargetkan 1 Miliar per tahunnya,” tutupnya.
Sementara Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Helwanda menyebutkan berdasarkan dari data target dan realisasi pajak sarang burung walet dari tahun 2020 s/d 2022 di tahun 2021 sudah cukup baik.
“Pada tahun 2020 capaiannya 80.73% dengan target RP. 290.000.000 dan terealisasi sebesar RP. 234.176.228, tahun 2021 capaiannya 98.47% dengan target yang sama dengan tahun 2020 dan terealisasikan sebesar Rp. 285.562.975 di tahun 2021 ini sudah cukup baik, sedangkan 2022 ditargetkan Rp. 500.000.000,” ujar Helwnda.
Sumber : portal.bangkabaratkab.go.id
foto : jelajahbangka.com
Editor : Rakha