Kemendagri `Senggol` Pemda Soal Kepastian Hukum Bagi Investor

oleh -365 Dilihat

KILASBABEL.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor untuk berinvestasi di daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi.

“Selain inovasi dan program strategis, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan guna memberikan kepastian hukum kepada calon investor agar para investor mendapatkan ketenangan dalam menanamkan modal melalui investasi di daerah,” katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Dia mendorong pelaksanaan investasi di daerah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Setiap Tahunnya.

Selain itu, untuk tahun 2022 juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur arah kebijakan penyusunan APBD dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.

Dalam Permendagri ini memuat aturan, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, bahkan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak atau sanksinya kepada pelaku usaha di daerahnya, yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah teori tax multiplayer, mengurangkan sejumlah kewajiban pajak kepada swasta, sesungguhnya akan melipatgandakan investasi, yang pada akhirnya akan melipatgandakan jumlah barang dan jasa yang di produksi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor. Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah.

 

Sumber dan foto : merdeka.com

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.