KILASABEL.COM – Bupati Bangka Barat H. Sukirman, SH menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat transmigran di Desa Jebus secara simbolis di ruang OR Setda,Kamis (17/2).
Saat ditemui, Kepala Kantor Pertanahan Bangka Barat Janto Simanjuntak, berkata sejumlah 426 sertifikat diserahkan kepada warga transmigrasi di Desa Jebus, dengan rincian masing – masing kepala keluarga mendapatkan satu hektar tanah.
“Hari ini kita serahkan secara simbolis terlebih dahulu kepada 5 orang. Sisanya akan kami serahkan langsung ke desa. Rata- rata mereka adalah pendatang dari pulau Jawa. Adanya sertifikat ini memberikan jaminan yang pasti terhadap kepemilikan tanah. Selanjutnya lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disebutkan Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, SH yang menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat kepada para transmigran adalah untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah.
“Semoga memberikan ketenangan dalam meningkatkan usaha ekonominya. Lahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya dengan cara ditanami padi, bawang, jagung agar menjadi contoh kepada yang lainnya. Terima kasih buat Tim BPN Bangka Barat dan Dinas DPMNAKERTRANS Kabupaten Bangka Barat beserta jajarannya,” tutupnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. Hj. Elfiyena , yang turut hadir dalam acara menyampaikan selamat kepada penerima sertifikat tanah hari ini.
“Adanya sertifikat ini agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menaikkan taraf perekonomian dan mensejahterakan masyarakat serta menciptakan lapangan kerja yang ada di Bangka Belitung,” tutupnya.
Sumber dan foto : portal.bangkabaratkab.go.id
Editor : Leona