KILASBABEL.COM – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang mengamankan dua pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, Minggu (20/2).
Kedua pelaku yakni SA (20) dan EK (18) warga Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di sebuah gudang yang berada di Jalan Padat Karya Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Pangkalpinang pada Kamis (10/2) lalu.
Terungkapnya kasus ini, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Dikatakan Adi Putra, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan lidik serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil lidik, dia menyebut, Tim Buser Naga mendapat petunjuk bahwa diduga pelaku tidak jauh dari TKP.
“Setelah mengetahui yang diduga pelaku, kita bergerak cepat. Awalnya, kita melakukan pencarian terhadap SA, namun pelaku yang mengetahui Buser Naga datang langsung melarikan diri ke hutan tidak jauh dari kediamannya,” beber Adi Putra.
Namun sayangnya, dikatakan Adi Putra, usaha pelaku gagal lantaran pelaku kalah cepat berlari dengan petugas, akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.
Akan tetapi, usai dibekuk pelaku masih belum mengakui bahwa telah melakukan pencurian.
“Tapi setelah diintrogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dengan cara masuk ke dalam gudang dengan membobol pintu, selanjutnya pelaku mangambil 20 dus keramik, mesin air, kabel, kloset dan barang berharga lainnya,” terang Adi Putra.
Dikatakan Adi Putra, saat melancarkan aksinya, SA tidak sendirian. Dari pengakuan SA, dirinya ditemani EK (18) seorang pelajar yang masih merupakan tetangganya.
“Mereka ini sudah mencuri secara berulang-ulang bahkan ada di tempat yang berbeda,” tegas Adi Putra.
Mendapat informasi yang keluar dari mulut SA, lanjutnya, Buser Naga bergegas mengamankan EK yang tidak jauh dari kediaman SA.
Namun, EK sempat membantah tudingan SA yang ikut mencuri yang berakhir dengan cek-cok mulut antara kedua pelaku, hingga akhirnya EK pun mengakui perbuatannya.
“Hasil curian ini dijual pelaku secara online melalui forum jual beli di facebook dan hanya tersisa beberapa dus keramik saja. Harga jualnya bervariasi dan uangnya digunakan untuk biaya tambahan membayar kredit motor. Selanjutnya dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti keramik curian yang belum terjual guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas perwira balok tiga ini.(dom007)