Pemkab Basel Deklarasi Sekolah Ramah Anak

oleh -248 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE hadiri sekaligus pimpin Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022 di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (1/3/).

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat satu kebijakan membentuk program sekolah ramah anak, dengan memastikan bahwa satuan pendidikan mampu memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak serta mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan berkerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Sumadi, M.Pd menyampaikan bahwa ada 72 sekolah di Kabupaten Bangka Selatan yang telah ditetapkan sebagai Pilot Project Sekolah Ramah Anak.

“Sekolah ramah anak di Kabupaten Bangka Selatan yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan ada 72 sekolah yang terdiri dari TK, SD, dan SMP yang kami bentuk dan kami pilih untuk menjadi sekolah ramah anak, harapannya semua sekolah yang ada di Kabuapten Bangka Selatan ini menjadi sekolah ramah anak nantinya, tapi untuk tahap awal ini sebagai Pilot Project kita tunjuk 72 sekolah dimana sekolah ini akan menerima sosialisasi dan melengkapi komponen-komponen yang menjadi penilaian sekolah ramah anak, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini Tahun 2022 Kabupaten Bangka Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE dalam sambutannya berharap sekolah ramah anak menjadi langkah awal dalam melaksanakan prinsip utama hak anak.

“Saya harapkan sekolah ramah anak bukan hanya sekedar seremonial semata, namun menjadi langka awal untuk benar-benar melaksanakan prinsip utama hak anak yang tanpa diskriminasi, memberikan apresiasi berdasarkan potensi dan kompetensi anak, memberikan ruang, waktu, tempat dan kegiatan untuk anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” harapnya.

 

Sumber dan foto : bangkaselatankab.go.id

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.