KILAS BABEL.COM – Kehadiran truk kelebihan muatan atau over dimension overload (ODOL) kini jadi sorotan. Persebarannya di jalanan turut meninggalkan jejak berupa kerusakan jalan dan membuat negara jadi rugi besar.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit memperkirakan, total kerugian akibat truk ODOL mencapai Rp44 triliun per tahun. Angka tersebut lebih besar dari estimasi Kementerian Perhubungan senilai Rp43 triliun. Ini berasal dari dana untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat dilewati kendaraan tersebut.
“Ini sudah jadi biaya yang sangat besar. Kalau angka dari Bina Marga itu Rp43 triliun setiap tahun untuk belanja infrastruktur jalan. Kalau di jalan tol, perkiraan kami at least sekitar Rp1 triliun per tahun,” terang Danang dalam forum webinar G20, Rabu (2/3).
Menindaki situasi ini, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk mendeteksi truk ODOL. Itu dilakukan melalui penerapan sistem teknologi penimbangan kendaraan Weigh in Motion (WIM).
“Ini sudah kita ujicobakan dengan Kementerian Perhubungan. Kita bekerjasama untuk melakukan proof of concept untuk kendaraan ODOL, itu di Jalan Tangerang-Merak,” sambung Danang.
Teknologi WIM
Sistem WIM dipasang melintang, kemudian secara otomatis bakal mengidentifikasi beban kendaraan yang melintas. Terutama untuk kendaraan obesitas seperti truk.
Mesin WIM dilengkapi dengan teknologi seperti peralatan dimension scanner, paranomic video camera, over view camera, video kamera ANPR untuk mendeteksi pelat nomor kendaraan, telecommunication and control rack, sensor penimbang berat, detektor jumlah roda per axle, dan vehicle detection loop.
“Karena kita ada dimension scanner dan pengukuran timbangan sambil berjalan kendaraan, jadi truk ODOL tidak perlu dihentikan di jembatan timbang,” ujar Danang.
“Teknologi yang diharapkan tahun 2022 itu bisa terinstalasi dengan baik. Tahun 2023 itu sudah beroperasi penuh,” tandasnya.
Sumber : merdeka.com
Foto : ilustrasi
Editor : Putra Nalendra