KILAS BABEL.COM – Selama 3 hari berlangsungnya Operasi Keselamatan Menumbing 2022, Dit Lantas Polda Babel dan polres jajaran sudah menerbitkan 348 perkara tilang dan 235 teguran kepada pengguna jalan di seluruh wilayah hukumnya.
Kepala Posko Operasi Keselamatan Menumbing 2022, Iptu Ramos G Siregar menjelaskan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 akan terus dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret kedepan.
Kepala Posko Operasi Keselamatan Menumbing 2022 menyebutkan selama tiga hari dilangsungkan sebanyak 348 perkara tilang sudah dikeluarkan oleh petugas kepolisian di seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu sebanyak 235 perkara teguran juga sudah dilakukan oleh petugas lalu lintas yang bertugas di seluruh titik yang telah ditetapkan.
“Untuk perkara tilang dan teguran ini dilakukan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran seperti misalnya tak menggunakan helm, tak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara hingga kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan,” jelas Iptu Ramos.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di jalan raya, pengguna jalan raya untuk tetap disiplin berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu. Selain itu, Operasi Keselamatan Menumbing 2022 dilangsungkan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya sekaligus selalu mematuhi lalu lintas.
“Mari bersama-sama kita tetap disiplin berlalu lintas di jalan raya sembari tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 karena saat ini pandemi masih ada,” tandas Iptu Ramos.
Sumber dan foto : babelpolri.go.id
Editor : Putra Nalendra